NASIB Brigjen Hendra Kurniawan setelah Dicopot dari Karo Paminal, Ini Kata Polri Soal Penggantinya
Nasib Brigjen Hendra Kurniawan setelah dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divpropam Polri imbas dari kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy
Samuel ingin CCTV dibuka demi terungkap kebenaran, tapi tak disanggupi perwira tinggi dan menengah itu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.
Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.
Bantah Larang Buka Peti Jenazah
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyebut Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga Brigjen J membuka peti jenazah.
Atas tindakan itu, Johnson Pandjaitan meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan juga dicopot seperti Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo menyangkal tudingan tersebut.
Menurutnya, Brigjen Hendra tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.
"Tidak ada (Karo Paminal), dia datang itu setelah dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis dan itu aja," kata Leonardo kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).
Leonardo menjelaskan pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidak lain adalah dirinya sendiri.
Dia bilang, tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video. kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan," ungkapnya.
"Jadi tidak benar kalau peti jenazah itu dilarang untuk dibuka. Dari awal sudah, awal saya berbicara sudah silahkan. Mereka pengen dibuka, dibuka padahal kita belum ada komunikasi. nah itu saya sampaikan," sambungnya.