Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Fakta Baru Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022, Benarkah Dihabisi di Magelang?

Ternyata, Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 sebelum akhirnya tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | JAMBI - Ternyata, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 sebelum akhirnya tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kendati demikan, belum diketahui, apakah nyawa Brigadir J dihabisi di Magelang, Jawa Tengah atau di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Yang jelas, saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi sejumlah circuit closed television (CCTV) di sepanjang Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas.

Perihal ancaman pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Informasi ancaman pembunuhan tersebut didapatkan Kamaruddin berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan, setelah mendapat ancaman itu, Brigadir J merasa dihantui terus menerus hingga menangis.

Baca juga: Brigjen Andi Rian: Irjen Ferdy Sambo, Istri dan Barada E Dihadirkan di Rekonstruksi Brigadir J Tewas

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.

Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.

"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.

Prarekonstruksi

Sementara itu, Sabtu (23/7/2022), penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Prarekonstruksi berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Dalam prarekonstruksi tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, pihaknya hanya menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya, anggota Inafis dan Tim Puslabfor.

Ia mengatakan prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved