UPDATE Kasus Kematian Brigadir J: Tim Forensik RSAL Tunggu Putusan Panglima TNI untuk Lakukan Otopsi

Kabarnya, tim forensik RSAL akan ikut terjun melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Namun, hingga Kamis (21/7/2022), Panglima TNI belum memberi

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase TribunJambi
Kabarnya, tim forensik RSAL akan ikut terjun melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Namun, hingga Kamis (21/7/2022), Panglima TNI belum memberi 

SURYA.CO.ID - Berikut update terbaru kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Selain fakta baru yang satu persatu ditemukan oleh pihak kepolisian, update soal kasus kematian Brigadir J juga datang dari keterlibatan tim forensik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL).

Kabarnya, tim forensik RSAL akan ikut terjun melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Namun, hingga Kamis (21/7/2022), Panglima TNI belum memberikan putusan.

Baca juga: Dimana Irjen Ferdy Sambo Tes PCR Saat Brigadir J Ditembak Mati? Benny Mamoto Investigasi Alibinya

Melansir unggahan resmi di Instgaram @tni_angkatan_laut, dikabarkan sebelumnya, tim dokter dari tiga matra TNI di antaranya, dokter forensik gabungan RSPAD, RSAL, RSAU, tim dokter RSCM, dan satu rumah sakit swasta nasional, akan membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Kepastian tim dokter RSAL terlibat dalam otopsi ulang Brigadir J disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.

'TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan otopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan otopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas diluar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI.'

Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara professional dan proporsional, pungkasnya."

5 Fakta Kematian Brigadir J

1. Ada indikasi kuku korban dicabut paksa sebelum meninggal

Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan, ada banyak luka pada jasad korban, yang mengindikasikan bukan luka tembak.
Di antaranya kuku jari korban lepas.

Dugaan Kamaruddin, lepasnya kuku jari tangan Brigadir J akibat dicabut paksa saat masih hidup.
"Kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

2. Jari patah

Jari tangan korban ada yang patag. Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah. Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

3. Ada bekas jeratan di leher

"Di leher ada bekas jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang. Kemudian ada sayatan di hidung, ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved