Berita Pasuruan

Sindikat Curanmor Asal Pasuruan Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Beraksi di Banyak Lokasi

Maling spesialis kunci T dan penadah motor curian yang beraksi di sejumlah kawasan Jatim, ditangkap anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Motor sitaan dari para tersangka curanmor diparkir di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/7/2022) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Duet maut maling spesialis kunci T dan penadah motor curian yang beraksi di sejumlah kawasan Jatim, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Keduanya merupakan warga Puspo, Pasuruan, yaitu SO (25) bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.

Sedangkan, tersangka WA (25) bertindak sebagai penadah sekaligus menjualkan motor hasil curian.

Petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya di sebuah ruas jalan Desa Gondosuli, Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Saat keduanya dikeler ke tempat persembunyian mereka yang juga digunakan menyimpan kendaraan hasil curanmor di kawasan Pasuruan.

Ternyata petugas mendapati barang bukti motor curian siap dijual bebas sekitar 40 unit.

"Benar ada 45 motor yang kami amankan, dari penadahnya, nanti akan dirilis," ujar Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved