Berita Pasuruan
Sindikat Curanmor Asal Pasuruan Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Beraksi di Banyak Lokasi
Maling spesialis kunci T dan penadah motor curian yang beraksi di sejumlah kawasan Jatim, ditangkap anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Duet maut maling spesialis kunci T dan penadah motor curian yang beraksi di sejumlah kawasan Jatim, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Keduanya merupakan warga Puspo, Pasuruan, yaitu SO (25) bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.
Sedangkan, tersangka WA (25) bertindak sebagai penadah sekaligus menjualkan motor hasil curian.
Petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya di sebuah ruas jalan Desa Gondosuli, Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Saat keduanya dikeler ke tempat persembunyian mereka yang juga digunakan menyimpan kendaraan hasil curanmor di kawasan Pasuruan.
Ternyata petugas mendapati barang bukti motor curian siap dijual bebas sekitar 40 unit.
"Benar ada 45 motor yang kami amankan, dari penadahnya, nanti akan dirilis," ujar Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA