Berita Nganjuk

Polisi Mengikuti MPLS di Nganjuk, Bekali Para Siswa Agar Tidak Terjerat Pelanggaran Hukum

Seperti terpengaruh lingkungan dan rekan, serta emosi yang masih labil. Ini karena usia tersebut merupakan usia labil

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kegiatan pembekalan terhadap para siswa sekolah dalam MPLS yang dilakukan jajaran Polres Nganjuk sebagai upaya menghindari pelanggaran hukum. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kini menjadi kegiatan penting sebagai pembekalan agar para siswa bisa saling menghormati, mengindari pelanggaran hukum seperti bullying, tawuran, narkoba, miras perselisihan dan persoalan lain selama masa belajar.

Karena itulah, jajaran kepolisian ikut terlibat saat MPLS di Nganjuk untuk memberi pembekalan kepada siswa agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Kegiatan pembekalan dalam MPLS tersebut sengaja diberikan sebagai salah satu bagian untuk membentuk kharakter siswa yang baik dan tekun dalam belajar.

Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Burhanudin mengatakan, melalui pembekalan di MPLS tersebut pihaknya berharap para siswa dapat belajar dengan tekun dan tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.

"Kami harap kepada adik-adik hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya," kata Burhanudin, Rabu (20/7/2022).

Dikatakan Burhanudin, potensi terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor. Seperti terpengaruh lingkungan dan rekan, serta emosi yang masih labil. Ini karena usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.

"Makanya, melalui kegiatan MPLS ini dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik," ucap Burhanudin.

Kegiatan pembekalan terhadap para siswa dalam MPLS juga dilakukan jajaran Polsek Warujayeng Polres Nganjuk. Di mana materi wawasan kebangsaan, tertib lalu lintas, penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja menjadi fokus saat pembekalan di SMA Negeri 1 Tanjunganom.

Kanit Binmas Polsek Warujayeng Polres Nganjuk, Iptu Subagyo menjelaskan, dalam kegiatan pembekalan MPLS para siswa dikenalkan berbagai bentuk perbuatan yang dapat menjerumuskan pada kenakalan remaja. Di antaranya penyalahgunaan narkoba, miras, perkelahian antar kelompok, balap liar, pornografi, pornoaksi serta penyalahgunaan media sosial.

“Pengenalan ini dimaksudkan untuk mengedukasi para siswa agar menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka pada kenakalan remaja," kata Subagyo bersama Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, Kompol Masherly Sutrisno.

Dikatakan Subagyo, kenakalan remaja hanya akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan. Apalagi jika harus berurusan dengan hukum, sangat disayangkan karena hal itu bisa memupuskan cita-cita para siswa sekolah.

"Dan untuk bisa terhindar hal tersebut, para siswa selain pemahaman dan pembinaan perlu juga adanya pengawasan dari orangtua, guru serta lingkungan tempat mereka bergaul. Dan semoga semua siswa terhindar dari kenakalan remaja, dan dapat menggapai masa depan yang gemilang," tutur Subagyo. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved