TERBARU Pengakuan Korban Motivator Julianto Eka yang Membuatnya 'Panas Dingin': Ada Pembantu

Berikut ini pengakuan terbaru para korban motivator Julianto Eka Putra alias JE  yang membuatkan mereka akhirnya nekat melapor polisi.

Editor: Tri Mulyono
Dokumen Kejati Jatim
Motivator dan pendiri Sekolah SPI Batu Julianto Eka Putra membaca surat penahanan dirinya dari Kejati Jatim beberapa waktu lalu. Berikut ini pengakuan terbaru para korban Julianto Eka Putra alias JE  yang membuatkan mereka akhirnya nekat melapor polisi. 

SURYA.CO.ID -  Berikut ini pengakuan terbaru para korban motivator Julianto Eka Putra alias JE  yang membuat mereka akhirnya nekat melapor polisi.

Julianto Eka Putra yang tinggal di kawasan perumahan elite Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), selain dikenal sebagai motivator kondang, juga pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jatim.

Para korban Julianto Eka adalah para siswi Sekolah SPI Batu yang dibujuk rayu dengan berbagai cara.

Kini, polisi tidak hanya menjerat Julianto Eka dengan tuduhan pencabulan namun juga dugaan eksploitasi ekonomi terhadap para siswa SPI Batu.

Salah seorang korban JE yang juga alumnus SPI angkatan kedua tahun 2008 bercerita betapa bejatnya kelakuan pelaku.

"Aku keep (simpan) sendiri, tidak cerita juga ke orangtua sama sekali," ungkap salah seorang korban dikutip Serambinews.com (grup Surya.co.id) dari tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Senin (18/7/2022).

Ia mengaku sudah dirudapaksa oleh JE total sebanyak 15 kali dalam kurun waktu 2009-2018.

Hingga satu titik di mana korban tak tahan dan akhirnya memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian agar JE diberi hukuman setimpal.

Berbagai jalan terjal ditempuh para korban dengan satu niat, jangan ada lagi korban berikutnya.

Terutama adik-adik kelas mereka yang sedang sekolah di sana.

Diakuinya, para korban mulai mengungkap satu sama lain bahwa pernah dilecehkan JE, saat sebuah rekaman CCTV beredar di internal.

Rekaman tersebut mengungkapkan bagaimana JE membawa salah seorang timnya masuk ke dalam kamar hotel, kemudian diduga melancarkan aksi dan memuaskan hasratnya.

"Sampai saat ini saya tidak pernah melakukan dengan orang lain kecuali sama dia," ungkapnya.

Tak Hanya Satu Korban

Korban lainnya yang mengaku pernah menjadi bagian divisi marketing JE, juga bercerita bagaimana pelecehan yang dialaminya saat bekerja di sana.

Ia bercerita saat 2017 lalu korban berada di Citraland Surabaya, tepatnya di kediaman JE.

Saat itu sedang menjalankan tugas marketing bersama seorang kakak kelasnya ke sekolah-sekolah yang ada di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo setiap Senin-Jumat.

Sementara pada Sabtu-Minggu harusnya balik lagi ke Kota Batu.

Korban harusnya saat itu pulang pada Jumat, namun dicegat oleh JE dengan alasan ingin mengembangkan diri mereka.

"Koko pengen mengembangkan kamu, jadi kamu di sini dulu ya," ucap korban menirukan JE.

JE meyakinkan dengan menelepon seorang pembina yang bertanggung jawab di sana dan meminta korban tetap stay bersamanya.

Korban dan seorang kakak kelasnya kemudian diajak JE jalan-jalan, menonton bersama, makan di mall dan sebagainya.

Kemudian saat Magrib tiba, kakak kelasnya dipanggil ke kamar JE.

Setelah beberapa saat kakak kelasnya turun memanggil korban untuk naik ke kamar JE, kemudian diajak ngobrol di balkon dan diberi motivasi terkait dunia marketing.

"Saat itu saya merasa, ini mungkin kasih sayang (yang tertunda) seorang ayah terhadap anak. Kebetulan saya anak yatim," ungkap korban.

Namun hal di luar dugaan terjadi, JE malah memeluk dan mengecup korban sebelum akhirnya salah seorang pembantu naik ke lantai atas dan hampir saja memergoki mereka.

"Nah saat itu saya dipeluk, saya dicium pipi kiri, kanan dan kening. Lama setelah itu, ada pembantunya JE ini masuk. Itu pelukan langsung dihempas kayak gitu," kenangnya.

"Langsung saya ditarik untuk sembunyi di tempat yang agak gelap biar gak ketahuan," ungkapnya lagi.

JE masih agak shock saat itu, kemudian membolehkan korban kembali untuk keluar dari kamarnya sambil berjanji akan ada film selanjutnya yang akan ditonton bersama, atau diajak jalan-jalan.

Kejadian yang sama kembali terjadi saat roadshow ke Semarang.

Para tim dikumpulkan JE di salah satu hotel untuk kemudian diberi motivasi hingga sekitar pukul 12 atau 1 malam.

Setelah selesai, semua dipersilakan keluar tetapi tidak dengan korban ini.

Ia diminta stay di situ dulu oleh JE dan korban pun mengiyakan.

Kemudian korban masuk ke kamar JE yang saat itu posisi pelaku sedang di atas kasur sambil mengenakan singlet dan celana pendek.

Kemudian JE mengajak ngobrol korban. Tatapannya mulai tidak fokus dengan motivasi. Benar-benar terasa oleh korban bahwa JE tengah diburu nafsu.

Lalu JE memeluk dan mencium pipi kiri, kanan hingga kening. Dada korban ditempel ke dada JE sampai pelaku pun mendesah.

"Saya cuma bisa merem dan panas dingin. Kok bisa gini," ungkap korban.

CCTV Tersebar ke Anak-anak SPI

Sebelumnya para korban tidak saling tahu bahwa pernah dilecehkan satu sama lain oleh JE.

Hingga suatu ketika video JE masuk ke kamar hotel dengan teman korban, terlihat dari CCTV.

Kejadian itu di lantai 2 salah satu hotel milik JE.

Kemudian saat keluar dari kamar, teman korban yang diduga mengalami pelecehan terlihat sangat ketakutan, dan JE tampak di CCTV lari terbirit-birit.

Informasi tersebut kemudian menyebar ke anak-anak SPI.

Sangking shock-nya, para korban pun langsung saling bercerita bahwa pernah dilecehkan oleh JE.

Ada yang mengaku dilucuti setengah pakaian, disuruh lepas outfit dan pegang-pegang area sensitif hingga dirudapaksa oleh JE.

"Kemudian semua sudah pada cerita jadi shock-nya dobel-dobel. Kami kayak, ya ampun ini udah banyak banget gitu (korbannya)," ungkap korban.

Rekaman CCTV ini pula yang akhirnya menjadi salah satu bukti untuk diserahkan korban ke pengadilan.

Pengakuannya, saat ini sudah lima korban yang divisum dari total 15 orang yang di-BAP.

JE Baru Ditahan Setelah Didesak Komnas PA

Diketahui JE dilaporkan ke Polda Jatim sejak akhir Mei 2021.

Namun ia baru ditetapkan tersangka pada Agustus 2021 atau 57 hari setelah laporan masuk tanpa ditahan.

Kini JE sudah ditahan setelah menjalani 19 kali sidang perkara kasus tersebut.

Penahanan JE usai mendapat desakan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap penegakan hukum yang mengawal kasus tersebut.

Hal ini dianggap karena membiarkan terdakwa tanpa menahannya yang diduga sebagai pelaku kejahatan asusila.

JE dijemput paksa oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari kediamannya di kawasan Citraland, Surabaya.

Kini ia ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.

Sempat Bebas Tahanan 19 Kali

Julianto Eka Putra, terdakwa kasus dugaan pencabulan siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, telah resmi ditahan pada Senin (11/7/2022).

Ini menjadi penahanan pertama bagi Julianto Eka Putra setelah melewati 19 kali persidangan.

Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Timur Mia Amiati menuturkan, Julianto Eka Putra baru ditahan setelah adanya pengajuan permohonan kedua kali, yang dilayangkan langsung ke Pengadilan Negeri Malang.

Melansir data yang dikumpulkan oleh reporter lapangan, berikut fakta kasus Juianto Eka Putra, yang baru ditahan terkait kasus pencabulan siswi SMA SPI Batu.

Julianto Eka Putra baru dijebloskan ke penjara pada Senin (11/7/2022). Status Koh Jul sebagai terdakwa dan tak pernah dimasukkan ke jeruji besi sempat diprotes oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait.

Protes tersebut dilayangkan Arist setelah mengikuti sidang dugaan pencabulan oleh Koh Jul terhadap para siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Julianto datang ke Lapas Kelas I Malang menaiki mobil Toyota Innova warna hitam nopol AD 8869 MU.

Dengan pengawalan ketat dari petugas Kejari Batu, ia yang duduk di bagian kursi tengah langsung beranjak masuk ke dalam lapas sekitar pukul 16.48 WIB.

Bantahan kuasa hukum

Sementara itu pihak SMA Selamat Pagi Indonesia membantah tudingan tersebut.

Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta, pihak kepolisian membuktikan laporan itu.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh korban yang didampingi oleh Komnas PA belum memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP.

"Pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," katanya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (31/5/2021).

"Maka dengan ini kami selaku kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.

Ia mengatakan sejak berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.

"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.

Korban Julianto Eka terus bertambah

Korban kasus eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur, yang menyeret Julianto Eka (JE) pendiri Sekolah SPI, di Batu, Jatim, bertambah delapan orang. Dengan demikian korban seluruhnya menjadi sebanyak 14 orang.

Delapan orang itu melapor melalui sejumlah nomor hotline yang disediakan penyidik di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu.

Mereka melaporkan dugaan kasus tersebut pada hari yang berbeda. Lima orang mengadu pada Senin (12/7/2022). Kemudian, dua orang lainnya mengadu pada Selasa (13/7/2022).

Sedangkan, satu orang sisanya, mengadu sebelum pukul 14.00 WIB, Kamis (14/7/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, para korban yang baru melapor memanfaatkan hotline layanan tersebut, mengaku mengalami perlakuan eksploitasi ekonomi yang beragam dari sosok JE.

Dan perlakuan itu, dialami oleh para korban saat mereka masih bersekolah di yayasan sekolah yang disediakan atau oleh JE.

Beberapa di antaranya mengaku pernah dipaksa melakukan pekerjaan kasar dan berat. Seperti pelapor berinisial EE, alumni Sekolah SPI angkatan 7.

"Beliau di sini, sesuai keterangan yang bersangkutan, disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales kompetition," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (14/7/2022).

Kemudian, ada juga pelapor berinisial STHN, alumni Sekolah SPI angkatan 11. Pelapor itu mengaku dipaksa menjadi pengelola kampung kids milik JE. 

Tak berhenti di situ, STHN juga dipaksa menjadi tour guide, sekaligus menjadi petugas pelayanan tamu yang menyediakan layanan makanan para tamu.

"Ada juga yang lainnya, seperti KTU (inisial), angkatan 9 sekolah SPI. Ada juga IA (inisial), dia ini perempuan. Pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids," jelasnya.

Kombes Pol Dirmanto, menambahkan, para korban yang baru melapor ini, mengaku mengalami perlakuan eksploitasi ekonomi tersebut saat masih menjadi siswa di sekolah yang dipimpin JE, pada tahun 2009.

Namun, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka sebagai saksi. Dalam waktu dekat, delapan orang korban tersebut akan diperiksa di Ruang Penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dan kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di Polres Batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328," terangnya.

Penyidik fokus kumpulkan alat bukti

Penyidik kini masih fokus mengumpulkan alat bukti atas dugaan laporan tindak kejahatan tersebut.

Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi yang baru melapor. Pada Rabu (13/7/2022) kemarin, penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Mantan Kapolsek Wonokromo itu, mengungkapkan, penyidik berhasil menemukan 12 TKP yang diduga kuat menjadi lokasi perlakuan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE di dalam area Sekolah SPI.

Bahkan, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah data nama-nama alumni yang sekolah tersebut yang nantinya bakal dilakukan sebagai alat bukti selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

"Saya rasa mungkin itu, 2 hal yang kita temukan di sana," pungkasnya. (*)

>>Update berita terkini Julianto Eka di Googlenews Surya.co.id

Artikel ini telah tayang di Serambi Indonesia berjudul: Pengakuan Korban soal Motivator Julianto Eka, Kecup Pipi di Hotel hingga Rudapaksa 15 Kali dan Surya.co.id berjudul: FAKTA KASUS Julianto Eka Motivator yang Cabuli Siswi SMA SPI Malang, Sempat Bebas Tahanan 19 Kali

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved