Berita Lumajang
Satresnarkoba Polres Lumajang Temukan Paket Ganja 500 Gram, Dikirim dari Sumatra
Satresnarkoba Polres Lumajang menemukan paket ganja seberat setengah kilogram dari Pulau Sumatera baru-baru ini.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Berita Lumajang
SURYA.co.id | LUMAJANG - Selain bahaya sabu-sabu, peredaran ganja di Kabupaten Lumajang juga perlu diwaspadai.
Sebab, anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menemukan paket ganja seberat setengah kilogram dari Pulau Sumatera baru-baru ini.
Tentu saja barang sebanyak itu, ketika sudah berada di tangan pemilik akan diedarkan di kalangan pengguna.
Polisi menemukan ganja tersebut saat masih berada di salah satu perusahaan ekspedisi.
Sayangnya, saat polisi gagal mengungkap siapa pembelinya.
Diduga pembeli ganja tersebut telah mengetahui kabar bahwa pengirim ganja telah ditangkap polisi.
"Temuan ini berdasarkan hasil tracking penjual asal Sumatera yang sudah ditangkap. Kami di sini sudah coba cari pemiliknya belum ketemu. Alamat yang dicantumkan di paket ternyata fiktif dan nomor teleponnya juga sudah tidak aktif," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Kapolres menyebutkan, ganja tersebut sudah dalam keadaan kering.
Nantinya barang tersebut akan dimusnahkan.
"Tapi tentunya pemilik barang ini akan tetap kami selidiki," tambahnya.
Diakui Kapolres, peredaran narkoba di Lumajang sudah menjadi masalah yang cukup serius.
Sebab, dalam kurun waktu tiga bulan ungkap kasus narkoba di polres cukup mendominasi.
Ada 29 pengedar dan 4 tersangka pengguna narkoba ditangkap.
Dari tangkapan tersebut polisi mengamankan peredaran sabu sebanyak 22,78 gram sabu.
Kemudian, 14.139 butir pil dobel L terkumpul.
Oleh karena itu, Kapolres pangkat dua bunga melati emas ini mengajak semua lapisan ikut memerangi narkoba.
"Supaya peredaran narkoba di Lumajang bisa diberantas secara maksimal," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/paket-ganja-setengah-kilogram-yang-digagalkan-polisi-lumajang.jpg)