Berita Surabaya

BREAKING NEWS Begini Suasana Pengamanan Sidang Perdana Dakwaan Mas Bechi di PN Surabaya

Sebuah truk water canon dari Satsabhara Polrestabes Surabaya juga telah diparkir di depan Kantor PN Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Suasana depan Kantor PN Surabaya tempat Mas Bechi akan menjalani sidang perdananya, Senin (18/7/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA-sekitar 405 orang anggota kepolisian dari jajaran Polrestabes Surabaya tampak bersiaga mengamankan sidang perdana MSAT (41) anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, terdakwa MSAT di Kantor PN Surabaya, Senin (18/7/2022)

Pantauan di lokasi, anggota kepolisian yang berjaga di bagi dua bagian.

Ada yang berjaga di area halaman utama Kantor PN Surabaya.

Dan, ada juga yang tampak berjaga di depan pagar utama kantor.

Bahkan sebuah truk water canon dari Satsabhara Polrestabes Surabaya juga telah diparkir di depan Kantor PN Surabaya.

Namun sejauh mata memandang, belum terpantau adanya potensi kedatangan massa dari pendukung MSAT.

Arus lalu lintas di depan Kantor PN Surabaya berjalan normal; ramai lancar.

Tidak terpantau adanya upaya rekayasa lalu lintas yang biasa diterapkan selama melakukan pengamanan sidang dengan potensi kerawanan tertentu.

"Kita melakukan antisipasi pengamanan 405 personil, dari BKO atau Ditsamapta Polda Jatim. Kita bagi ring 1, 2, dan 3," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri pada awak media di lokasi, Senin (18/7/2022).

Informasinya, nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.Sby, dengan nama terdakwa, M Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much Muchtar Muthi, bakal menjalani sidang pertama pada Senin (18/7/2022), berlokasi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang pertama tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Namun, pelaksanaan sidang tersebut, diagendakan secara tertutup.

Pelaksanaan sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, meliputi Hakim Ketua Sutrisno, Hakim anggota Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

"Belum ada perubahan hari ini," ujarnya Humas PN Surabaya, Suparno, saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya tetap akan menyiagakan pasukan selama proses persidangan terhadap putra kiai Jombang, MSAT atau Mas Bechi (41) tersangka kasus pencabulan santriwati, di Kantor PN Surabaya.

"Polisi akan mem-backup pelaksanaan sidang pengamanan maupun sampai nanti proses pelaksanaan sidang selesai. Kami berkoordinasi dengan JPU dan juga permohonan dan permintaan dari pengadilan," katanya, di Mapolda Jatim, Senin (11/7/2022) kemarin.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved