UPDATE Kasus Brigadir J, Mantan Kepala Intelijen TNI: Jangan Sampai Polri Lindungi Pembunuh

Update penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut analisis Soleman B. Ponto, mantan Kepala BAIS.

Editor: Tri Mulyono
Facebook Rohani Simanjuntak via Tribunnews Maker
Brigadir J (tengah) yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.Soleman B Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI meminta Polri fokus menemukan pembunuh sebenarnya yang menewaskan Brigadir J. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Update penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.

Sejumlah pihak memberikan tanggapan agar kasus Brigadir J terungkap dan citra Polri tidak tercela akibat penanganan kasus tersebut.

Terbaru adalah tanggapan Soleman B Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang meminta Polri fokus menemukan pembunuh sebenarnya yang menewaskan Brigadir J.

Selengkapnya berikut ini analisis Soleman B. Ponto yang disampaikan pada Tribunnews dalam kalimat bertutur.

Baca juga: Bukti Istri Irjen Ferdy Sambo Royal Soal Uang pada Brigadir Yosua, Benarkah Berani Melecehkan?

ADA banyak kejanggalan pada kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pertama, kasus penembakkan ini terkesan melebar dari awalnya kasus pembunuhan menjadi kasus pelecehan seksual.

Padahal, kasus ini berawal dari tembak menembak antara anggota kepolisian. Yang nembak-menembak, polisi menembak polisi di rumah polisi, ditangkap oleh polisi yang mati CCTV.

Namun tiba-tiba Kapolri membentuk tim. Kompolnas masuk. Judulnya polisi semua. Ya jadi liar. Padahal kan kalau kita kembali lagi ke faktanya, itu hanya pembunuhan saja, titik! Tapi kenapa kemudian jadi belok ke sana ke mari?

Nah, dari situ lah, lagi-lagi intelijen melihat, pasti ada sesuatu yang disembunyikan. Padahal, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakkan yang menewaskan Brigadir Yoshua. Namun, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kalau autopsi oleh penembakan, maka kita jangan bicara dulu itu pelecehan seksual. Kita bicara saja penembakan. Kan, harus konsisten dong.

Sekarang ini logika waras publik teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri juga masuk (membentuk tim). Lah, sekarang bagaimana mau percaya masyarakat?

Jika kita bandingkan dengan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, misalnya, polisi memutuskan Jessica bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kopi Sianida tersebut. Dalam kasusnya, Mirna dinyatakan dibunuh. Walaupun dalam persidangan tidak ada bukti yang menjelaskan ada yang memasukkan sianida ke dalam minumannya.

Kasus Yosua ini menurut saya sama dengan kasus Mirna tersebut. Saya berharap polisi fokus saja kepada fakta yang menyebutkan adanya upaya pembunuhan terhadap Yosua. Jangan sampai Polri yang kita banggakan ini melindungi para pembunuh.

Kenapa saya bilang pembunuh? Karena ada orang mati.

Komnas HAM akan Periksa Irjen Sambo

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam itu di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa penembakan antaranggota polisi itu diketahui menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo serta istrinya untuk mendapat keterangan soal kasus ini. "Kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman dokter, siber dan sebagainya," kata Anam dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

"Termasuk juga pihak dari Pak Irjen Pol Sambo, termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya. Khususnya dalam konteks ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macem-macem pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," sambungnya.

Sebelumnya Komnas HAM sudah bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua di Jambi dan sudah mendapatkan sejumlah informasi. Anam juga membuka kesempatan untuk masyarakat bila ada yang memiliki informasi lain terkait peristiwa itu, ia mempersilakan untuk langsung datang ke Komnas HAM.

"Sekali lagi Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial bekerja dan bergerak secara objektif oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta," tuturnya.

"Jika banyak yang menyumbang pikiran dan sebagainya soal analisis dan sebagainya nanti prosesnya. Kami tidak berangkat dari motif, kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada termasuk nanti kalau dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli," tambahnya.

Selain tim dari Komnas HAM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan anak buahnya itu.

Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.

Termasuk di dalamnya Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, serta ada As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan tim khusus yang dibentuk Kapolri itu akan bekerja profesional.

"Terkait peristiwa ini rekan-rekan sekalian, Polri di sini akan bekerja secara profesional khususnya tim yang sudah dibentuk Pak Kapolri ini, akan bekerja transparan, profesional, dan tentunya akuntabel," kata Gatot Eddy dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).

Dia pun membeberkan apa saja yang sudah dilakukan oleh tim khusus dalam mengusut peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua itu.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi dari pada pengolahan TKP yang ada di TKP yaitu di Perumahan Dinas Polri, di kediaman Bapak Kadiv Propam. Kemudian kita melakukan beberapa kegiatan lagi, pemeriksaan pendalaman oleh tim forensik kita, baik itu laboratorium forensik maupun tim kedokteran forensik," ucap Gatot.(tribun network/git/ham/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved