Berita Gresik
Sudah 3 Ditahan Atas Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Malah Menghilang
Nur Hudi seperti sulit ditemukan karena saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Padahal terdengar nada sambung.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Penyidik Polres Gresik kembali menahan Sutrisna alias Krisna, salah seorang tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama akibat terlibat prosesi pernikahan manusia dan domba, Minggu (17/7/2022). Tetapi anehnya, tersangka lain yang juga anggota DPRD Gresik bernama Nur Hudi Didin Ariyanto malah belum ditahan.
Polisi belum bisa segera menahan Nur Hudi karena anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu tidak datang pada pemeriksaan terakhir. “Setelah pemeriksaan tersangka langsung ditahan. Sedangkan tersangka Nur Hudi tidak datang,” kata Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Azis melalui Kasatreskrim, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Minggu (17/7/2022).
Sebelumnya, dua tersangka yang ditahan penyidik Polres Gresik yaitu Arif Saifullah dan Saiful Arif pada Selasa (12/7/2022). Penahanan tersebut setelah para tersangka diperiksa penyidik Polres Gresik.
Lalu Sabtu (16/7/2022) malam, giliran Sutrisna yang ditahan usai diperiksa. Tetapi Nur Hudi tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan, dan polisi belum menjelaskan apakah akan kembali melayangkan panggilan kedua.
Sementara Nur Hudi seperti sulit ditemukan, karena saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Padahal terdengar nada sambung.
Dalam dugaan kasus penistaan agama ini, penyidik Polres Gresik telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Arif Saifullah, Saiful Arif, Sutrisna dan Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, juncot Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Seperti diberitakan, semua berawal kegiatan pernikaahan atau ngunduh mantu di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto, Minggu (5/6/2022). Tetapi yang nyleneh, ternyata itu adalah prosesi pernikahan manusia dan domba betina.
Kegiatan itu pun menuai kemarahan publik karena dianggap tidak pantas, bahkan Bupati Gresik waktu itu mengecam sebagai kegiatan yang sia-sia dan tak mencerminkan masyarakat Gresik sebagai kawasan Kota Santri. Apalagi rangkaian pernikahan itu menggunakan ajaran agama Islam. *****