Polisi Tembak Polisi
UPDATE Polisi Tembak Polisi: Mahfud MD Beber Sederet Kejanggalan
Kasus baku tembak antar dua ajudan di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) terus menggelinding.
SURYA.co.id I Kasus baku tembak antar dua ajudan di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) terus menggelinding.
Para tokoh berbagai kalangan, hingga pejabat tinggi ramai - ramai membeber temuan dan kejanggaran.
Termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut membeberkan sejumlah kejanggalan atas kronologi dan jalan cerita disampaikan polisi dalam kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut
Temuan dan kejanggakan juga diungkapkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Menurut kontras, setidaknya ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kejanggalan Versi Mahfud MD
1. Kejanggalan waktu rilis
Mahfud MD ikut menyoroti tentang waktu diumumkannya kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rilis polisi yang digelar tiga hari setelah setelah kejadian menjadi kejanggalan pertama.
Peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi baru diumumkan pada Senin (11/7/2022).
"Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi?"
"Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin."
"Itu kan janggal bagi masyarakat ya," kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

2. Kejanggalan kedua yang disorot adalah keterangan polisi yang tidak seragam.
Ia menyebutkan, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
Perbedaan itu, salah satunya, terkait tugas Brigadir J dan Bharada E yang bertugas di rumah Ferdy Sambo.
"Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain. Pak Ramadhan, Pak Ramadhan, beda kejelasan pertama dan kedua," kata Mahfud.
"Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu."
"Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas," kata Mahfud MD.
3 Kejanggalan yang ketiga: Di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak boleh dilihat pihak keluarga adalah hal tidak lazim. "Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka," katanya.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan sejumlah kejanggalan tersebut.
Baca juga: Ini 6 Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Versi Mayen TNI (purn) TB Hasanuddin
Baca juga: Isi Chat Brigadir J Sebelum Meninggal Diungkap Keluarga, Ada Rencana Pulang Usai Tugas Kadiv Propam
Kejanggalan Versi KontraS
1. Soal Waktu Rilis
Senada dengan Mahfud MD, KontraS juga ikut menyoroti masalah waktu kejadian dan waktu pengumuman kasus yang dinilai cukup lama.
"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
2. Kejanggalan adalah kronologi
Kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.
3. Kejanggalan luka
Luka sayatan di bagian muka jenazah Brigadir J juga menjadi sorotan KontraS
Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.
4. Kejanggalan keluarga dilarang melihat.
5. Kejanggalan CCTV di sekitar lokasi kejadian yang mati saat insiden
6. Ketua RT di Lokasi kejadian tidak diberitahu soal olah tempat kejadian perkara (TKP).
7. Kejanggalan keberadaan Kadiv Propam yang tidak diketahui secara pasti saat peristiwa itu terjadi.
Luka sayatan
Satu yang paling menjadi sorotan KontraS adalah perbedaan keterangan Polri dengan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
Sementara Polri menyebut, ada tujuh luka dari lima tembakan.
Kejanggalan Versi Keluarga Brigadir J
Sorotan kejanggalan juga datang dari keluarga Brigadir J. Salah satunya tentang CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian.
Menurutnya, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki CCTV dan pengawasan ketat. Namun, polisi mengatakan, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo saat terjadinya aksi baku tembak, kondisinya mati alias tidak berfungsi.
Kejanggalan lain menurut Samuel adalah saat keluarga sempat dilarang melihat atau membuka pakaian korban. Polisi juga juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamak-nya maksa mau lihat," kata Samuel saat diwawancarai Tribun Jambi di kediamannya di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).
"Pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," tambahnya.
Samuel juga mempertanyakan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan barang-barang milik pribadi korban tidak kunjung diberikan ke pada pihak keluarga.