Berita Lumajang
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Bandit Maling Motor di Lumajang Akhirnya Dibedil Polisi
Bandit spesialis pencurian sepeda motor di Lumajang mendapat hadiah timah panas karena berusaha kabur saat digerebek polisi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Bandit spesialis pencurian sepeda motor di Lumajang, Firman (34) meringis kesakitan setelah kaki kanannya mendapat hadiah timah panas dari polisi.
Ia ditangkap polisi,setelah beberapa hari lalu terekam kamera CCTV ketika sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rogotrunan, Lumajang.
Polisi menangkap Firman pada Kamis (14/4/2022). Dia digrebek di rumahnya, di Desa/Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Di lokasi itu, Firman kepergok menyimpan 21 sepeda motor bodong. Saat akan diringkus, Firman mencoba kabur lewat pintu belakang rumah dan polisi pun langsung menembak kakinya.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Firman tergolong pelaku kriminal berkarakter kancil. Dia sudah 4 kali masuk penjara. Kasus pertama menjambret kalung emas. Sedangkan, 3 kasus lain mencuri sepeda motor.
"Memang pelaku ini belum jera. Mungkin saja sudah menjadi penyakitnya," kata AKBP Dewa Putu Eka.
Kapolres menuturkan, Firman kerap kali mencuri sepeda motor yang dianggap lengah dari pengawasan sang pemilik. Biasanya dia mencuri dengan dibantu satu orang teman. Itu bisa dia lakukan saat siang hari. Cukup 15 detik sepeda motor bisa lenyap.
"Dia pernah mencuri dengan seorang maling motor yang sudah lebih dulu ditangkap oleh anggota Polres Probolinggo. Kalau yang terbaru ini dengan orang berinisial M dan B," ujar Kapolres.
Kini sosok M dan B berstatus buron. Sedangkan Firman bakal dijerat pasal 363 KUHP. Pria yang tubuhnya penuh dengan tato ini terancam diganjar hukuman penjara selama 7 tahun, karena sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatan.