Berita Gresik

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kabupaten Gresik Gelar Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 dan HUT IAD ke XXII dengan menggelar bakti sosial dan anjangsana ke Purna Jaksa

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Kejari Gresik
Kajari Gresik M. Hamdan S saat kegiatan bakti sosial memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 dan HUT IAD ke XXII, Kamis (14/7/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan Ikatan Ahyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Gresik memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 dan HUT IAD ke XXII dengan menggelar bakti sosial dan anjangsana ke Purna Jaksa, Kamis (14/07/2022).

Kegiatan tersebut sesuai tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’.

Kajari Gresik, M. Hamdan S, mengatakan, dalam rangka HBA ke 62 dan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako dan 50 kasur utnuk anak yatim piatu.

Kemudian acara anjangsana ke rumah purna Jaksa dan Pegawai Kejaksaan untuk memberikan bingkisan dari Kejari Gresik.

Santunan anak yatim piatu dilakukan di Yayasan Panti Asuhan Nurul Ulum, Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas.

Selanjutnya, kegiatan anjangsana dilakukan ke rumah Purna Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Ibu Rahayu Jalan Awikoen Raya Kelurahan Gending.

Dilanjutkan ke rumah Purna Jaksa Bapak Burhan, Jalan Akim Kayat Kecamatan Gresik dan ke Ibu Koesbandiyah Jalan Sunan Giri Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Semuanya mendapat bingkisan dari Kejari Gresik.

Kajari Gresik, M. Hamdan S mengatakan momen HBA ke 62 dan HUT IAD XXII sebagai perwujudan rasa sukur atas berkah dan rezeki serta amanah yang diberikan oleh Allah SWT.

Perwujudan rasa sukur dengan kegiatan bhakti sosial berbagi kepada anak-anak di panti asuhan.

"Alhamdulillah, hari ini kita masih diberikan kesehatan dan rezeki, sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan berbagi dengan yayasan panti asuhan yatim piatu," kata Kajari Gresik Hamdan.

Lebih Hamdan menambahkan, saat menjalani kehidupan bermasyarakat harus sering-sering melihat ke bawah. Sehingga tahu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Maka untuk membantu pemulihan ekonomi nasional diadakan bakti sosial membagikan sembako.

"Menjalankan tugas sebagai penegak hukum, pasti ada yang suka dan tidak suka. Sehingga kita dituntut menjalankan tugas secara profesional. Semoga dengan adanya kegiatan bakti sosial ini dapat membantu dan meringankan beban adik-adik panti asuhan," imbuhnya.

Ditambahkan Hamdan, bakti sosial dan ajangsana merupakan program Jaksa Agung R.I dalam rangkaian HBA tahun 2022 dengan tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved