Berita Pasuruan

Komisi I Desak Pemkab Pasuruan Segera Cairkan BKK Untuk Desa

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak Pemkab Pasuruan untuk segera merealisasikan pencairan bantuan khusus keuangan desa (BKK).

surya.co.id/galih lintartika
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak Pemkab Pasuruan untuk segera merealisasikan pencairan bantuan khusus keuangan desa (BKK).

Memasuki triwulan ke III tahun 2022 ini, program bantuan untuk desa yang disiapkan Pemkab Pasuruan itu tak kunjung dicairkan, padahal sudah dialokasikan.

Bahkan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf sempat mensosialisasikan sendiri pencairan BKK ini ke para kades di acara Susbalan Banser di Beji beberapa waktu lalu.

Sugiarto, Ketua Komisi I mendesak Pemkab untuk segera mencairkan bantuan khusus keuangan bagi Desa agar segera bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan.

Politisi Golkar ini menambahkan, anggaran BKK tahun 2022 yang sudah disiapkan Pemkab Pasuruan sebanyak Rp 6,6 M untuk 43 desa yang tersebar di 21 Kecamatan.

Untuk nilai bantuan yang diserahkan di tiap Desa bervariatif, tergantung usualan kerusakan bangunan ,untuk nilai terbesar Rp 200 juta dan terkecil Rp 50-75 juta.

“kalau memang Desa penerima bantuan sudah memenuhi persyaratan administrasi, tinggal di transfer aja, tidak usah menunggu terlalu lama,kasihan masyarakat desa," katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan juga mengatakan hal yang sama. SK bantuan ini sudah ditandatangani Bupati.

"Kami minta DPMD segera mencairkan bantuan itu,kan SKnya sudah ditandatangani gak usah di undur undur lagi biar desa penerima tidak bingung,“urai politisi PKS ini.

Ia menyebut, bantuan bergulir tepat waktu itu akan membawa dampak positif karena bisa digunakan tepat waktu dan tepat sasaran.

Terpisah Plt Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pencairan bantuan kepada desa desa penerim

"saat ini masih on proses. Jika waktunya , nanti akan segera dicairkan," pungkas dia.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved