Berita Surabaya

Restoratif Justice Mahasiswa di Surabaya yang Curi Laptop Temannya, Ngaku Terjebak Judi Online

Orang tua I kemudian mendatangi Polsek Sukolilo guna meminta upaya restoratif justice terhadap anaknya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Sukolilo Surabaya
Tiga korban menandatangani kesepakatan damai usai laptopnya dicuri temannya sendiri. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang mahasiswa berinisial I mengaku khilaf usai mencuri laptop milik temannya sendiri.

Hal itu dilakukan,karena I terjebak dalam pusaran judi online yang tengah digandrunginya.

Padahal, I dikenal sebagai mahasiswa yang baik dan rajin.

Tak ada yang menyangka, jika ia nekat mencuri laptop milik beberapa temannya lalu digadaikan.

Akibatnya, I diamankan polisi dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Orang tua I kemudian mendatangi Polsek Sukolilo guna meminta upaya restoratif justice terhadap anaknya.

Melihat hal itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh, mencoba menanggapi permohonan orang tua I untuk melaksanakan proses restoratif justice.

"Melalui pertimbangan jika tersangka ini masih punya masa depan panjang, lalu juga berstatus sebagai mahasiswa aktif dan dikenal rajin. Kami akhirnya memfasilitasi permohonan restoratif justice tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Sholeh, Rabu (13/7/2022).

Pihak dekan fakultas tempar tersangka menjalani pendidikan lalu memanggil para korban dan orang tua tersangka.

Di sana, ketiga korban berinisial AA, MF dan FR bersepakat untuk memaafkan temannya yang khilaf tersebut.

"Salah satu syarat perdamaian ini adalah korban memaafkan dan mencabut laporan. Tidak ada tuntutan di kemudian hari. Ini langkah yang cukup dewasa mengingat baik korban dan tersangka juga masih sama-sama aktif berkuliah di ITS," sebutnya.

Sholeh memastikan,penandatanganan perdamaian itu dilakukan tanpa paksaan antar pihak.

Meski begitu, proses hukum terhadap I bakal tetap berjalan sesuai mekanisme gelar perkara.

M Sigit Darmawan, Dekan Fakultas Vokasi ITS menyambut baik langkah islah kedua belah pihak yang tengah berperkara itu.

Meski nantinya restoratif justice bakal memulihkan keadaan tersangka secara semula, pihak kampus juga tetap akan melakukan pembinaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved