Berita Surabaya

Restoratif Justice Mahasiswa di Surabaya yang Curi Laptop Temannya, Ngaku Terjebak Judi Online

Orang tua I kemudian mendatangi Polsek Sukolilo guna meminta upaya restoratif justice terhadap anaknya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Sukolilo Surabaya
Tiga korban menandatangani kesepakatan damai usai laptopnya dicuri temannya sendiri. 

"Kita serahkan dulu proses hukumnya ke kepolisian. Jika memang nantinya hasil pertemuan dan kesepakatan damai ini dikabulkan dengan pertimbangan proses gelar perkara, maka nantinya kami juga akan memberikan pembinaan secara internal kepada yang bersangkutan (tersangka)," kata Sigit.

"Pertimbangan masa depan anak-anak ini adalah salah satu yang terpenting. Ketika dihukum dan dipenjara, apakah bisa berubah lebih baik atau bahkan menjadi lebih buruk. Ini yang patut kita semua pertimbangkan," imbuhnya.

Saat ini, proses hukum I masih berjalan di meja penyidik unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved