BIODATA Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang Tewas Baku Tembak dengan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo
Berikut profil dan biodata Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Fedy Sambo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
"Kalau perubahan tidak ada ya, karena begitu lulus langsung SMA dia jadi polisi," terang Samuel.
3. Profil
- Nama lengkap: Nofriansyah Yosua Hutabarat
- Nama panggilan: Prian
- Nama Orangtua: Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak
- Tanggal lahir: 29 November 1994
- Tanggal meninggal: 8 Juli 2022
- Pendidikan: SDN 74 Muaro Jambi, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.
- Sekolah Polisi: SPN Jambi lulus tahun 2012
- Status pernikahan: Belum menikah
- Pangkat terakhir: Brigadir Polisi
Sosok Bharada E
Selain Brigadir J, sosok Bharada E juga jadi sorotan.
Bharada E ternyata penembak nomor 1 di Pelopor Kors Brimob, tempatnya bertugas saat ini.
Bharada E dan Brigadir Yosua (Polri menyebut Brigadir J) adalah anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diketahui bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Ia merupakan anggota Brimob mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.
Ramadhan mengungkapkan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."
"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Mengutip Kompas.com, Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain, selain membela diri dan melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Saat ini, Bharada E telah diamankan dan pihak Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan Brigadir J.
Jika bukti dari kasus ini sudah cukup, kata Ramadhan, maka akan diproses lebih lanjut.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kejanggalan Dialami Keluarga Brigpol Josua