Berita Gresik

UPDATE Kasus Pria Nikahi Domba Betina di Gresik, Baru Dua Tersangka yang Penuhi Panggilan Polisi

Terkait kasus pria menikahi domba, baru dua tersangka penistaan agama memenuhi panggilan datang ke Mapolres Gresik, Selasa (12/7/2022).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Pria yang berperan menikahi domba, Syaiful Arif saat bertaubat meminta maaf di MUI Gresik pada Kamis (9/6/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Terkait kasus pria menikahi domba, baru dua tersangka penistaan agama memenuhi panggilan datang ke Mapolres Gresik, Selasa (12/7/2022).

Kedua tersangka yang hadir adalah Arif Syaifullah pembuat konten dan Syaiful Arif pasangan pria yang menikah dengan domba.

Arif mengenakan sarung dan udeng, Sedangkan Syaiful Arif mengenakan hem lengan panjang. Mereka masuk dalam ruang Unit I unuk menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan pertama sebagai tersangka kami panggil semua tiga orang. Hari ini baru dua orang yang datang," ucap Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputro.

Sutrisna alias Krisna belum terlihat di Polres Gresik. Pria yang berperan sebagai penghulu berencana memenuhi undangan datang hari ini. Namun, Wahyu masih belum bisa memastikan datang sore atau malam hari ini.

"Satu orang (Sutrisna) rencananya datang sore atau malam ini," kata Wahyu.

Total ada empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto. Pemanggilan Nur Hudi Didin Arianto dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

Diketahui keempat tersangka sama-sama dijerat pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Khusus Arif Syaifullah juga dijerat sengan pasal 44a Ayat 2 UU ITE.

 

 
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved