Berita Surabaya

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Siwalankerto Tengah Surabaya, Polisi Ungkap Temuan Berbeda

Tersangka yang mengenakan kaos tahanan Polrestabes Surabaya itu, menjalani rekonstruksi adegan dimulai dari ruang tamu rumahnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Tersangka ESYH menjalani serangkaian rekonstruksi adegan di tempat kejadian perkara, rumahnya Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, Selasa (12/7/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - ESYH (26) tersangka penganiayaan anaknya berusia lima bulan hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, menjalani rekontruksi adegan penganiayaan yang digelar Polsek Wonocolo.

Tersangka yang mengenakan kaos tahanan Polrestabes Surabaya berwarna oranye itu, menjalani rekonstruksi adegan dimulai dari ruang tamu rumahnya.

Kemudian, setelah dilakukan serangkaian persiapan penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang berpakaian hitam, tersangka dibawa menuju lantai dua rumahnya.

Di ruang kamar lantai dua tersebut, merupakan tempat korban atau anak tersangka berinisial ADO ditidurkan, sekaligus menjadi tempat penganiayaan itu terjadi.

Rekonstruksi adegan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik berhasil menghimpun 19 adegan.

Baca juga: Sebulan, Ada 2 Kasus Bayi Tewas Dianiaya dan Dibuang Ibu Kandung di Wonocolo Kota Surabaya

Namun, terdapat beberapa adegan yang berbeda dari yang diperagakan tersangka, dengan, dengan keterangan atau pengakuan tersangka saat pemeriksaan di ruang penyidik.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, perbedaan tersebut terdapat pada perbuatan penganiayaan tersangka terhadap bayi.

Keterangan pada saat diperiksa di ruang penyidik, tersangka mengaku melempar bayi di atas kasur sebanyak dua kali, dan memukul punggung bayi sekali.

Tindakan penganiayaan itu dilakukan tersangka, seusai memandikan bayinya, Rabu (22/6/2022) sore.

Namun, saat dicocokkan dengan adegan saat rekonstruksi. Ternyata tersangka melempar bayi tersebut sebanyak satu kali, dan memukul tubuh korban dua kali, yakni pada punggung dan dada.

"Kemudian pada adegan ke-12, bayi dibalik lagi dipukul di dada, dan langsung berhenti menangis. Kemungkinan di situlah korban mengalami sesak nafas, dan mengakibatkan sirkulasi oksigen berhenti dan tewas," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu di kediaman tersangka, Selasa (12/7/2022)

Mengenai kondisi kejiwaan dari tersangka. Kompol Roycke menerangkan, pihaknya bakal melansir informasi hasil tes kejiwaan tersangka yang dilakukan RS Bhayangkara Surabaya, paling cepat pekan ini.

"Pekan ini, kami akan lansir, dari RS Bhayangkara Surabaya, prosesnya," pungkasnya.

Seraya melenggang pergi dari area pers rilis yang digelar Polsek Wonocolo, tersangka ESYH hanya menggelengkan kepala sebanyak dua kali tatkala ditanyai motif perbuatan kekerasan terhadap korban.

Sebelum perempuan bertato di lengan tangan kanannya itu, pergi untuk menjalani hukuman di Mapolsek Wonocolo, ia tampak berpamitan dengan sang ibunda yakni Eti Suharti Basri (47) yang juga dilibatkan dalam rekonstruksi adegan tersebut.

Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022).

Artinya, lima hari sebelum dilaporkan oleh Eti kepada warga atau para tetangga hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, Sabtu (25/6/2022) malam.

Eti mengungkapkan alasan dirinya terpaksa bungkam selama kurun waktu itu, untuk merahasiakan kematian sang cucu keduanya.

Yakni, disebabkan desakan yang disertai ancaman pembunuhan jika Eti ketahuan membocorkan hal tersebut kepada orang lain.

Tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.

Rencana tersangka untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mulai Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022), bakal berantakan.

Sebenarnya, kondisi sang cucu yang sudah tewas lantaran sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi sudah disadari oleh Eti, saat hendak memandikan sang cucu, Rabu (22/6/2022).

Lantaran, sang anak atau tersangka, begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, bila 'wadul' ke para tetangga. Eti kembali bungkam, dan lebih memilih untuk menurut.

"Saya takut sama ESYH, (mau) dibunuh ESYH sudah ngancam saya, 'mbak eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti di kediamannya, Minggu (26/6/2022).

Sekadar diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki berusia lima bulan, ditemukan tewas di dalam sebuah rumah Jalan Siwalankerto Tengah, No 121, RT 7 RW 2, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam.

Informasinya, saat diidentifikasi petugas Tim Inafis Polrestabes Surabaya, diduga bayi itu sudah dinyatakan tewas sejak tiga hari lalu, yakni Rabu (22/6/2022).

Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara dan penggalian keterangan pada sejumlah saksi.

Bayi itu adalah anak dari pasangan suami istri berinisial RI dan EA.

Keduanya dikabarkan sedang bepergian ke Yogyakarta berdalih menghadiri sebuah acara, Jumat (24/6/2022).

Sedangkan, penemuan mayat bayi tersebut, dilaporkan langsung oleh sang tuan rumah yakni nenek korban, yang diduga tidak kuat dengan aroma busuk dari jenazah bayi.

Mengenai motifnya, tersangka mengaku merasa geram dengan tangisan korban.

Dan tersangka juga mengaku hanya ingin melampiaskan kekesalan dengan menganiaya anaknya, seusai cekcok dengan suaminya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved