2 Masalah Baru Setelah Anak Kiai Jombang Ditahan, Polisi Merasa Martabatnya Direndahkan karena ini
Polisi merasa martabatnya direndahkan setelah muncul WA buntut kasus yang menjerat anak kiai Jombang Mas Bechi, tersangka pencabulan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ditahannya Much Subchi Azal Tzani alias MSAT alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan tak membuat masalah selesai.
Justru muncul dua masalah baru setelah insiden penangkapan paksa anak kiai Jombang di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso pada Kamis (7/7/2022).
Masalah baru itu muncul karena dalam penangkapan itu ada lima simpatisan anak kiai Jombang yang ikut ditahan dan ditetapkan tersangka.
Mereka adalah MR (19), warga Ploso, Jombang yang menyiramkan kopi panas ke kaki Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho.
Lalu, Dede, sopir mobil panther milik ponpes sekaligus sopir pribadi Mas Bechi yang menabrak petugas kepolisian yang mengejar pada Minggu (3/7/2022) kemarin.
Baca juga: 3 FAKTA Anak Kiai Jombang Setelah Ditangkap: Izin Ponpes Shiddiqiyah Batal Dicabut, Kondisi Terkini
WH, warga Sidoarjo, tersangka penabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor
MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.
Serta SA, warga Lamongan yang memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.
Berikut dua masalah yang muncul setelah penahanan lima tersangka baru tersebut:
1. WA Ajakan yang Merendahkan Martabat Polri
Sebuah pesan berantai atau broadcast message WhatsApp (WA) berisi berdonasi uang untuk menebus para tersangka beredar.
Dalam pesan WA tersebut, didapati sebuah tajuk pesan yang berisikan 'sodaqoh dari simpatisan untuk mengeluarkan para tersangka dari polres'.
Pesan tersebut, beredar sejak Jumat (8/7/2022), sehari setelah Mas Bechi diamankan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Atau, pada hari, saat 318 orang santri dan jamaah Shiddiqiyyah diperkenankan kembali pulang, seusai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Jombang, sejak Kamis (7/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menegaskan bakal menindak tegas setiap pihak pembuat konten ajakan berdonasi untuk menebus hukum lima tersangka yang diamankan di Mapolres Jombang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/loyalis-anak-kiai-jombang-melakukan-sejumlah-aksi-anarkis-ke-polisi.jpg)