Idul Adha 2022

Waspada Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Jangan Buang Limbah Kurban Sembarangan

Limbah rumah tangga yang berhubungan dengan daging terutama plastik perlu dilakukan sterilisasi terlebih dahulu sebelum dibuang.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi hewan kurban 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyebaran penyakit kuku dan mulut harus diperhatikan selama perayaan Idul Adha ini.

Khususnya dalam proses penyembelihan hingga pembuangan limbah hewan kurban.

Proses disinfeksi dan pembuangan harus diperhatikan agar lingkungan tidak tercemar patogen.

Selain itu limbah rumah tangga yang berhubungan dengan daging terutama plastik perlu dilakukan sterilisasi terlebih dahulu sebelum dibuang.

Dosen Sekolah Ilmu Kesehatan dan Ilmu Alam (SIKIA) Drh Ratih Novita Praja M Si menyebutkan, dalam pencegahan persebaran PMK melalui limbah.

Maka segala jenis limbah yang berkaitan dengan pemotongan harus dimusnahkan melalui proses penguburan sesuai dengan kesepakatan PDHI. Baik itu darah, daging tak layak konsumsi maupun kotoran visceral.

“Dilarang mengubur limbah tanpa diberikan desinfektan terlebih dahulu karena bagaimanapun kita harus meminimalisir persebaran virus PMK. Jadi desinfeksi dilakukan sebelum dan sesudah mengubur”, tuturnya.

Ratih menuturkan berbagai jenis infeksi dapat digunakan dalam melakukan sterilisasi.
Beberapa di antaranya seperti Formaldehyde, Kalsium Chloride ataupun KMNO4.

Terkait penggunaan kapur dapat dilakukan pencampuran dan pengenceran terlebih dahulu.

“Untuk penggunaan Kapur dapat ditambahkan Nacl untuk diencerkan 10 persen dan diencerkan kembali menjadi 2 persen”, tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak membuang limbah jeroan sembarangan, terutama dalam tahap pencucian hasil sembelihan hewan kurban.

“Patogen yang terbawa limbah dapat mencemari sungai dan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi hewan yang minum air sungai tersebut”, himbaunya.

Tak hanya di tahap penyembelihan hewan kurban, upaya sterilisasi juga harus dilakukan di tahap rumah tangga.

Masyarakat harus diedukasi untuk menangani limbah kantong plastik bekas daging kurban. Terutama dalam melakukan sterilisasi sederhana.

“Plastik tidak boleh dibuang sembarangan. Pembuangan plastik dilakukan dengan merendam plastik pada bayclin. Setelah itu baru aman untuk dibuang”, tegasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved