Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

4 Jam Anak Kiai Jombang Sembunyi di Ponpes, Kabareskrim Minta Ponpes Dibekukan dan Respons PBNU

Sudah hampir 3 jam ratusan polisi mencari anak kiai Jombang berinisial MSAT buronan kasus pencabulan santriwati Jawa Tengah, tapi belum belum berhasil

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar
Kronologi anak kiai Jombang, MSAT selaku tersangka dugaan pencabulan lolos dari kepungan anggota Polda Jatim. Kegagalan penangkapan tersebut membuat KPAI angkat suara. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sudah hampir 4 jam ratusan polisi mencari anak kiai Jombang berinisial MSAT (41) selaku buronan kasus pencabulan santriwati Jawa Tengah.

Sejak Kamis (7/7/2022) menjelang siang hingga pukul 15.00 WIB, ratusan anggota Polda Jatim dibantu Polres Jombang menyusuri kawasan Ponpes Shiddiqiyah Jombang.

Namun, mereka belum menemukan tersangka pencabulan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, polisi yang hendak menangkap MSAT, dihalang ratusan santri dan relawan.

Di tengah kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang tersebut, Kabareskrim dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun angkat bicara.

Terkait kasus dugaan pencabulan yang sudah hampir dua tahun terkatung-katung itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyayangkannya

“Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Ia pun berharap pihak Kementerian Agama (Kemenag) bisa memberikan sanksi terhadap ponpes terkait.

Selain itu, Agus juga berharap masyarakat dapat ikut mendukung untuk menuntaskan masalah tersebut.

Baca juga: Kronologi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Lolos dari Kepungan Polda Jatim, KPAI Desakan Ini

Menurutnya, dukungan itu dapat dilakukan dengan cara para orangtua murid anaknya menjadi murid di sana, dapat memindahkan mereka ke ponpes lain yang lebih aman agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

Upaya penangkapan anak kiai Jombang oleh petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang, pada Kamis (7/7/2022).
Upaya penangkapan anak kiai Jombang oleh petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang, pada Kamis (7/7/2022). (tangkapan layar)

“Misal semua orangtua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata dia.

“Masyarkat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut, Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” tambahnya.

Baca juga: Penangkapan Paksa Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan, Polisi Vs Massa Sempat Bentrok

PBNU minta tersangka taat hukum

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meminta MSAT mentaati proses hukum.

Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa semua orang termasuk anak kiai sekalipun sama kedudukannya di mata hukum.

Sehingga, menurut Ahmad Fahrur Rozi, MSA harus mengikuti proses peradilan dengan baik atas dugaan kasus pencabulan yang menjeratnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved