Berita Sidoarjo

Narapidana Lapas Sidoarjo Mendapat Hak Asimilasi Rumah, Program Mengurangi Dampak Overkapasitas

Selama 2022, Lapas Sidoarjo telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 orang narapidana.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Para narapidana yang mendapat hal asimilasi rumah sebelum meninggalkan Lapas Sidoarjo, Rabu (6/7/2022). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Selama 2022, Lapas Sidoarjo telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 orang narapidana.

Dari jumlah tersebut, delapan narapidana di antaranya mendapatkan hak asimilasi rumah, Rabu (6/7/2022).

Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022,  menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu.

“Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” ujar Kepala Lapas Sidoarjo, Teguh Pamuji.

Program itu digenjot sebagai upaya mengurangi dampak overkapasitas yang mencapai 300 persen. Salah satunya melalui percepatan proses pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah.

Teguh menegaskan, pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif.

Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif.

“Yakni tidak adanya pelanggaran dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegas Teguh.

Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo, Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik.

Sekaligus, menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri.

“Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment," imbuh pria alumni AKIP Angkatan ke-48 itu.

Sementara itu, salah satu narapidana bernama Indri tak henti-hentinya mengucap rasa syukur. Dia bersyukur bisa kembali ke rumah setelah menjalankan masa pidana setahun lebih dua bulan.

Menurutnya, cukup mudah untuk mendapatkan asimilasi. Selama ini dirinya selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Ditambah lagi, namanya tidak pernah masuk register F atau daftar pelanggaran.

Ibu dua anak itu pun selama ini mengaku aktif pada kegiatan kemandirian maupun kerohanian. Seperti senam rutin, kajian keagamaan, upacara bersama WBP hingga membuat karya seni seperti puisi.

"Meski harus ikut sidang terlebih dahulu, persyaratannya relatif mudah, tidak berbelit dan gratis," tutur Indri.

Saat ini Lapas Sidoarjo dihuni oleh 1.067 warga binaan. Dari kapasitas hunian yang idealnya hanya dihuni 370 orang saja.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved