PPDB SMP Surabaya 2022
UPDATE PPDB SMP Surabaya 2022, Pendaftaran Sekolah Swasta Masih Dibuka, Ini Tutorial Jalur Reguler
Tidak hanya negeri, PPDB SMP Surabaya 2022 membuka pendaftaran untuk sekolah swasta. Ada dua jalur yang disediakan yakni swasta reguler dan afirmasi
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut update terbaru terkait seleksi Penerimaan Peserta Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Surabaya 2022.
Para Calon Peserta Didik Baru atau CPDB masih bisa mendaftar PPDB SMP Surabaya 2022.
Tidak hanya negeri, PPDB SMP Surabaya 2022 juga membuka pendaftaran untuk sekolah swasta.
Ada dua jalur yang disediakan yakni swasta reguler dan afirmasi (MBR).
Jalur swasta reguler merupakan pendaftaran SMP swasta dengan persyaratan umum.
"Kalau di (PPDB sekolah) swasta, hanya jalur MBR dan reguler. Kuotanya akan bergantung dengan kekuatan sekolah dan yayasan masing-masing," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo mengutip dari SURYA.co.id.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak memungkiri terbatasnya daya tampung sekolah negeri di Surabaya.
”SMP Negeri memang terbatas jumlahnya, tidak mungkin semua anak bisa masuk,” kata Mas Eri saat dikonfirmasi terpisah.
Sekalipun demikian, Mas Eri memastikan bahwa daya tampung sekolah swasta masih sanggup menerima seluruh lulusan SD di Surabaya tersebut.
”Saya menyampaikan bahwa SMP Negeri maupun Swasta tidak berbeda dan memiliki kualitas yang sama,” kata Alumni Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) ini.
Baca juga: PPDB Online 2022, Dari 580 SD di Ponorogo Hanya Dua Sekolah yang Kuota Siswanya Terpenuhi
Pendaftarannya sendiri telah dibuka sejak Jumat (24/6/2022) lalu. Para CPDB bisa mendaftar ke sekolah swasta yang diinginkan sampai Kamis (14/7/2022).
Melansir laman resmi PPDB Surabaya 2022, berikut jadwal selengkapnya.
Pendaftaran
Mulai:
24 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai:
14 Jul 2022 pukul 23.59
Pengumuman
Mulai:
24 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai:
14 Jul 2022 pukul 23.59
Tutorial Daftar dan Cek Kuota SMP Swasta Surabaya
Adapun, berikut tutorial mendaftar dan mengecek kuota SMP swasta di Surabaya, melansir laman resmi PPDB Surabaya 2022.
Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus dilakukan.
Baca juga: Cara Daftar Jalur Zonasi SMA PPDB Jatim 2022 di ppdbjatim.net, Ini Jadwal dan Kriteria Pemangkatan
1. Buka web ppdb.surabaya.go.id atau klik di sini.
2. Klik menu pendaftaran.
3. Pilih jalur PPDB SMP jalur swasta reguler, pastikan telah membaca panduan terlebih dahulu.
4. Klik daftar jalur dan masukkan NIK dan PIN yang telah diberikan.
5. Pastikan data sesuai.
6. Jika sudah, klik lanjutkan dan konfirmasi.
7. Pilih sekolah yang diinginkan, klik lanjutkan dan konfirmasi.
8. Terkahir, finalisasi data dengan menggunakan kode OTP dikirim melalui email. Sebagai informasi, kode OTP hanya berlaku satu jam.
9. Masukkan kode OTP dan klik daftar serta konfirmasi pendaftaran.
10. CPDB dapat melihat status pendaftaran di Statusku pada Status Pendaftaran.
Cara Cek Kuota
Sementara, peserta dapat mengetahui kuota masing-masing SMP di Surabaya secara mudah. Caranya yakni sebagai berikut:
1. Buka web ppdb.surabaya.go.id atau klik di sini.
2. Pada kolom Data Sekolah Swasta, klik Kuota Sekolah Swasta.
3. Setelah itu, akan muncul data kuota SMP Swasta di Surabaya.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
Selain mengetahui jadwal, cara mendaftar, dan cara cek kuota SMP swasta, sebaiknya juga mengerti persyaratan umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Berikut selengkapnya melansir website resmi PPDB Surabaya 2022.
1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.
4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran, atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
b. batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Ada 179 SMP Swasta
Melansir laman resmi Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menjalin kolaborasi dengan 179 SMP swasta membuka PPDB.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pendaftaran PPDB SMP swasta dengan mengakses laman ppdb.surabaya.go.id.
Pendaftaran menggunakan NIK siswa dan PIN yang didapat saat validasi di PPDB SMPN.
“Pendaftaran PPDB SMP swasta menggunakan alamat website yang sama dengan PPDB SMPN,” kata Yusuf, Jumat (24/6/2022) dikutip dari surabaya.go.id.
Total SMP swasta di Kota Pahlawan sekitar 250 lembaga. Kuota yang disediakan sebanyak 871 rombongan belajar (rombel) atau 24.518 siswa.
Namun, yang tergabung dalam PPDB daring di laman ppdb.surabaya.go.id sekitar 179 lembaga.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id