Apa Itu Haji Furoda? Haji Tanpa Perlu Antre dengan Biaya Ratusan Juta
Sejumlah jamaah Haji Furoda asal Indonesia batal berangkat karena visa tidak keluar
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sejumlah jamaah haji furoda asal Indonesia yang terdaftar Sarikat Penyelenggaraan Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), batal berangkat karena visa tidak keluar.
Sapuhi menjelaskan biaya haji furoda sepenuhnya akan dikembalikan pada jamaah.
Bagi jamaah yang sudah melunasi pembiayaan haji furoda dan tidak membatalakannya, Sapuhi berjanji akan memberangkatkan tahun 2023, dengan kompensasi hadiah umroh gratis.
Ketetapan ini diketahui melalui surat bernomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 yang dikeluarkan Sapuhi tertanggal 2 Juli 2022.
Lantas apa itu haji furoda?
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Haji Furoda adalah haji mujamallah yaitu ibadah haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Dengan kata lain, Haji Furoda merupakan haji yang dilaksanakan tanpa menggunakan kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kemenag RI (nonkuota).
Haji Furoda juga disebut sebagai haji mandiri, karena dikelola travel haji resmi atau tidak resmi (tidak berijin), atau juga dikelola oleh yayasan atau perorangan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Saudi. Sehingga tidak perlu mengante.
Jalur Haji Furoda adalah resmi dan legal menurut aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah atau Kemenag tidak mengatur standart Haji Furoda, namun wajib melaporkan keberangkatan haji untuk mengakomodasi perlindungan WNI yang sedang berada di luar negeri.
“Pemerintah tidak menetapkan standar pelayanan haji mujamalah, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” kata Dirjen PHU, Nur Arifin dikutip dari Kompas.com, Minggu (03/07/2022).
"Visa furoda itu berbeda dengan visa haji khusus atau haji reguler, dari cara mendapatkannya," kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, Minggu.
Harga haji furoda
Sesuai dengan kelebihannya, yaitu tanpa antre atau bisa langsung berangkat di tahun yang sama, haji furoda juga memiliki biaya lebih besar berkali lipat dibandingkan haji reguler.
Secara umum, biaya haji furoda dibanderol sekitar kurang lebih Rp 250 juta - Rp 300 juta per orang, tergantung fasilitas yang didapatkan.