PPDB Jatim 2022
Cara Cek Pengumuman Jalur Zonasi SMA PPDB Jatim 2022, Ini Jadwal Daftar Ulang jika Lolos
Berikut ini cara cek penguman Jalur Zonasi SMA dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini cara cek penguman Jalur Zonasi SMA dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022.
Pendaftaran Jalur Zonasi untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) resmi ditutup pada Sabtu (2/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Penutupan Jalur Zonasi SMA disampaikan penyelenggara melalui laman ppdbjatim.net.
Bagi yang sudah mendaftar, siap-siap lantaran hari ini (3/7/2022) pukul 08.00 WIB, akan diumumkan hasil seleksi Jalur Zonasi SMA.
Bagaimana cara cek pengumumannya?
Cara cek pengumuman PPDB SMA/SMK Jatim 2022
-
- Buka browser hp atau komputer
- Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/ pada hari pengumuman yang telah ditentukan
- Pilih “Kota/Kabupaten”, silakan pilih yang sesuai dengan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili yang digunakan untuk mendaftar
- Pilih menu “Cetak Bukti” dan selanjutnya “Bukti Penerimaan”
- Login dengan menggunakan NISN dan PIN, centang bagian “Saya bukan robot” dan pilih “Login”
- Setelah login akan muncul menu Cetak Bukti Penerimaan dan pilihan “Cetak Bukti Penerimaan (Sesuai Jalur)”, klik pilihan tersebut
- Selanjutnya akan muncul keterangan data diri siswa disertai informasi di mana siswa tersebut diterima
- Silakan pilih menu “Cetak” lalu pilih “Save” Cetak bukti penerimaan yang sudah tersimpan di hp atau laptop masing-masing Selesai
Jika dinyatakan lolos seleksi Jalur Zonasi SMA, wajib melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing pada 7 – 8 Juli 2022 pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Jadwal Jalur Zonasi SMA
1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
2. Penutupan: 2 Juli 2022 pukul 23.59 WIB
3. Pengumuman: 3 Juli 2022 pukul 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 3 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.
Kriteria Pemeringkatan Jalur Zonasi SMA
Masih dilansir dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa terdapat tiga kriteria yang digunakan untuk pemangkatan seleksi Jalur Zonasi SMA. Di antaranya:
- Jarak Domisili Terdekat.
- Usia calon peserta didik yang lebih tua.
- Waktu Pendaftaran.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id