Berita Gresik

Anggota Dewan Jadi Tersangka Pernikahan Manusia dengan Domba, DPRD Gresik Tunggu Surat dari Polres

Nasib politikus Partai Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto, dalam keanggotaan sebagai anggota DPRD Gresik terancam, Minggu (3/7/2022).

Penulis: Sugiyono | Editor: irwan sy
sugiyono/surya.co.id
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto (paling kiri) saat bertaubat atas kasus pernikahan manusia dengan domba, Kamis (30/6/2022). 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Nasib politikus Partai Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto, dalam keanggotaan sebagai anggota DPRD Gresik terancam, Minggu (3/7/2022).

Kemungkinan, hal ini terjadi pasca penetapan tersangka dugaaan penistaan agama dan UU ITE pada kasus pernikahan manusia dengan domba oleh penyidik Polres Gresik

Ketua DPRD Gresik, Moch Abdul Qodir, mengatakan akan mengambil sikap setelah menerima surat resmi penetapan tersangka dari kepolisian.

"Terkait itu, nanti kita lihat surat resmi penetapan resmi ( tersangka) ke DPRD. Baru setelah itu kami bersikap," kata Qodir, yang juga Ketua DPC PKB Gresik

Qodir menambahkan dalam tata tertib (Tatib) anggota DPRD Gresik, sudah ada aturan dan sanksi yang jelas, jika ada anggota dewan yang tersandung kasus hingga berstatus tersangka.

"Nanti akan kita lihat tatib (tata tertib), kayak apa ketika ada anggota (dewan) berstatus sebagai tersangka," imbuhnya. 

Sudah diketahui, Polres Gresik menetapkan tersangka anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem yaitu Nur Hudi Didin Arianto, bersama tiga tersangka  lain Arif Syaifullah yang mengunggah pembuat konten, Syaiful Arif sebagai pengantin dan Sutrisno alias Krisna berperan sebagai penghulu.

Para tersangka dikenakan Pasal 156a KUHP junto pasal 55 KUHP. 

Sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis dengan Pasal Undang-undang ITE. 

Diketahui, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik diadakan pernikahan antara seorang lelaki  dengan seekor domba betina, pada Minggu (5/6/2022).

Dalam rangkaian acara pernikahannya diduga menggunakan ajaran agama Islam. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved