Berita Tuban

Keluhan Tilang Elektronik di Pedesaan Mencuat saat Paripurna DPRD Tuban

Hal itu disampaikan fraksi PKB, sebagaimana aspirasi dari masyarakat yang resah akan penerapan e-tilang hingga di pedesaan.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
katadata
alur pembayaran denda tilang melalui e-tilang 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ada hal yang menarik dalam pembahasan paripurna DPRD Tuban, Kamis (30/6/2022) siang. Saat paripurna yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, muncul pembahasan mengenai tilang elektronik atau e-tilang.

Hal itu disampaikan fraksi PKB, sebagaimana aspirasi yang diterima dari masyarakat yang resah akan penerapan e-tilang hingga di pedesaan.

"Memang banyak masyarakat yang resah terkait e-tilang sekarang," kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi saat dikonfirmasi terkait poin usulan fraksinya, Jumat (1/7/2022).

Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, anggota fraksi dari partainya banyak yang menerima keluhan dari masyarakat akan adanya mobil incar. Sebab, mobil incar beroperasi hingga ke kawasan pedesaan.

Sehingga aspirasi tersebut disampaikan pada paripurna, agar ditindaklanjuti Bupati Tuban untuk disampaikan ke Polres setempat. "Ya kita sampaikan itu ke Bupati pada paripurna, agar ditindaklanjuti sampai ke Polres," ungkap Miyadi.

Sementara Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan, sudah sering berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan e-tilang di masyarakat.

"Saya sudah kordinasi dengan Kapolres terkait ini, semoga ada evaluasi terkait penerapannya," terang Ketua DPD Golkar Tuban itu. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved