Berita Lamongan

Emak-emak di Lamongan yang Tutupi Nopol Sepeda Motornya Pakai Celana Dalam Kini Ditangani Polisi

Emak-emak di Lamongan yang tutupi nopol pakai celana dalam ditangani pihak Kepolisian. Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana: Ada unsur pidananya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan layar
Tangkapan layar video emak-emak di Lamongan tutupi nopol pakai celana dalam jadi viral di media sosial, kini ia ditangani pihak kepolisian. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Emak-emak yang terekam video beraksi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan menutup nomor polisi (nopol) dengan celana dalam, kini ditangani pihak kepolisian.

Emak-emak dalam video tersebut berasal dari Lamongan, bernama Asmaul Khusna (34) warga Miru, Kecamatan Sekaran. Kini, ia dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Lamongan.

"Ya, ibu itu dimintai keterangan, terkait motif melalukan aksi tersebut," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada Surya.co.id, Jumat (1/7/2022).

Selain itu, lanjut Miko, penyidik juga memintai keterangan dua teman Asmaul Khusna (AK), karena pembuatan video yang sempat viral itu dilakukan oleh AK dan 2 temannya.

Menurut Miko, mereka memang sengaja untuk membuat video tersebut. Sebelum beraksi membuat video yang menjadi viral itu, ketiganya sempat berunding dia suatu tempat.

"Jadi itu memang direncanakan," kata Miko.

Yang mengunggah video hasil rekaman mereka itu dilakukan oleh AK. Jadi bukan oleh masyarakat yang secara kebetulan merekam.

Menurut Miko, apa yang dilalukan emak-emak itu tidak bisa dikategorikan gurauan, tapi ada unsur pidananya. Bisa dijerat dengan undang-undang IT, juga pasal pidana lainnya.

"Unsur pidananya cukuplah," ungkap Miko.

Miko belum membeberkan pasal mana yang akan diterapkan pada emak-emak ini. Namun, hari ini akan segera gelar perkara untuk memastikan status emak-emak tersebut.

"Hari ini akan gelar perkara," tandasnya.

Pemeriksaan terhadap AK dan dua temannya yang terlibat dirasa sudah cukup.

 
 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved