Berita Nganjuk
Pemkab Nganjuk Minta Pedagang di Tempat Obyek Wisata Jual Barang dengan Harga Sewajarnya
Disporabudpar Nganjuk ingatkan para pedagang diberbagai objek wisata agar tidak menjual dagangan di atas harga wajar.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
Berita Nganjuk
SURYA.co.id | NGANJUK - Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk ingatkan para pedagang diberbagai objek wisata agar tidak menjual dagangan di atas harga wajar.
Hal itu dimaksudkan supaya tidak merusak citra dari obyek wisata di Nganjuk.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi mengatakan, apabila pedagang menjual berbagai barang dagangan di obyek wisata dengan harga sewajarnya maka secara tidak langsung pedagang secara bersama-sama ikut memajukan obyek wisata dan meningkatkan daya tarik wisatawan.
"Para pedagang harus menyadari bahwa sedang berjualan di obyek wisata, di mana orang datang tidak hanya dari masyarakat Nganjuk, tetapi juga masyarakat luar. Berdaganglah dengan cara yang wajar, dengan mengambil keuntungan yang wajar, sehingga tidak berdampak negatif kepada objek wisata dan pedagangnya," kata Amin Fuadi dalam kegiatan pembinaan dan pengarahan kepada 74 pedagang di lima obyek wisata Kabupaten Nganjuk, Rabu (29/6/2022).
Dikatakan Amin Fuadi, untuk menjaga agar pedagang tidak menjual harga dagangan di luar kewajaran di obyek wisata maka dirasa cukup penting untuk dibentuk paguyuban bagi pedagang objek wisata.
Ini sekaligus untuk mempermudah koordinasi dalam menyamakan persepsi antar pedagang.
"Dengan demikian nantinya bisa ada kesepakatan bersama terkait berapa harga jual dagangan yang disepakati, agar nanti tidak akan ada tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan supaya ada kesepahaman yang enak serta tidak akan menjadikan dampak negatif dikemudian hari bagi pedagang dan obyek wisata," ucap Amin Fuadi.
Disampin itu, tambah Amin Fuadi, dengan adanya paguyuban agar pedagang lain juga tidak merasa dirugikan danberakibat pengunjung obyek wisata menurun.
"Makanya kami apresiasi sudah terbentuknya dua paguyuban pedagang obyek wisata Nganjuk. Yakni Paguyuban Wisata Air Terjun Sedudo dan Taman Rekreasi Anjuk Ladang (TRAL) dan kami harapkan pedagang di obyek wisata lain segera menyusul membentuk paguyuban pedagang," tandas Amin Fuadi.
Sementara Koordinator pedagang Wisata Air Terjun Sedudo, Sukadi menyambut baik pembinaan dan pengarahan Disporabudpar Nganjuk kepada para pedagang di obyek wisata agar berjualan dengan harga wajar.
Menurut Sukadi, apabila pedagang berjualan barang diatas harga wajar, maka selain merugikan bagi pedagang itu sendiri juga merugikan obyek wisata.
Pendapatan pedagang bisa berkurang karena jumlah pengunjung juga ikut menurun.
"Untuk itu, kita harus bisa menjaga bersama citra obyek wisata, karena objek wisata itu juga milik kita bersama. Kita mencari rezeki juga bersama-sama," kata Sukadi.
Apabila pedagang ingin menaikkan harga, tambah Sukadi, harus sesuai dengan kualitas produk yang mereka jual.
"Boleh menaikkan harga, tapi masih dalam kewajaran. Misalnya, kopi umumnya satu cangkir Rp 5.000, tetapi kita bisa menaikkan harga menjadi Rp 10.000 asalkan dengan kualitas kopi yang bagus dan enak. Seperti layaknya kopi yang ada di cafe dengan alat yang bagus pula," tutur Sukadi.