Selasa, 14 April 2026

Berita Surabaya

Di Kota Surabaya Ada Program Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya siap mengcover penebusan ijazah yang ditahan sekokah di semua jenjang.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengunjungi Kantor Baznas Surabaya, Selasa (28/6/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fenomena menunda pemberian ijazah bagi lulusan sekolah kini tak membuat risau siswa di Kota Surabaya.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya siap mengcover penebusan ijazah yang ditahan sekokah di semua jenjang. Terutama ijazah SMA atau SMK.

"Tidak boleh sekolah menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Tapi tenang, siswa di Surabaya cek ayem (tidak takut) Baznas akan membantu menebusnya," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Rabu (29/6/2022).

Wawali Cak Ji meninjau Kantor Baznas Surabaya di Jl Medokan Asri Baru X No 19, Rungkut Surabaya.

Dia ditemui Wakil Ketua I Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan Zakat Baznas Suranaya Markuki.

Wawali Cak Ji ingin mengetahui lebih detail sejauh mana Baznas membantu mencarikan solusi atas siswa dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Bonus Rp 50 Juta untuk Juara Umum Cabor Sepatu Roda Porprov Jatim 2022

Salah satu Program unggulan Baznas adalah menebus ijazah siswa.

Ada juga program bantuan Kursi Roda serta Paket sembako bagi warga tidak mampu.

Baznas Surabaya selama ini kerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam penggalangan dana.

Tidak sedikit sekolah di Surabaya masih memberlakukan penundaan pemberian ijazah saat kelulusan karena alasan belum menuntaskan tanggungan administrasi.

Ijazah diberikan kalau tanggungan biaya tanggungan administrasi dilunasi.

Saat ini, Baznas sudah menebus ijazah 729 pelajar dari 25 sekolah di Kota Pahlawan.

Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Kasus Tanah Kas Desa Bulusari Pasuruan, Jaksa Tuntut Bos Tambang 12 Tahun Penjara

Uang itu berasal dari zakat yang dibayarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

ASN ini wajib menyisihkan 2,5 persen untuk Baznas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved