Tidak Ada Pesawat Melintas di Atas Kabah, Ternyata Ini Sebabnya

Ini sebab tidak ada pesawat melintas di atas Kabah di Masjidil Haram, yang merupakan kiblat (arah menghadap dalam salat) uma

Editor: Suyanto
STR / AFP
Jamaah berpakaian ihram sedang tawaf mengelilingi Kabah. Wilayah udara di atas kabah termasuk wiayah yang streil dari penerbangan. 

SURYA.co.id I Sejumlah wilayah udara steril dari penerbangan. Tidak ada pesawat yang terbang di wilayah itu.

Salah satunya adalah wilayah udara di atas Kabah di Masjidil Haram, yang merupakan kiblat (arah menghadap dalam salat) umat Islam.

Mengapa?

Spekulasi paling umum, tentang penyebab tidak adanya pesat melintas di atas Kabah adalah karena tempat suci umat Islam itu merupakan titik bola dunia dan menjadi medan magnit terbesar. Namun anggapan itu ternyata keliru.

Peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julian Aubert seperti dilansir dari Fact Check AFP, mengatakan bumi memang memiliki medan magnet. Namun medan magnet bumi tidak terletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Lebih lanjut Aubert mengatakan, medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan. Meski begitu, tidak lantas mencegah pesawat untuk terbang atau melintas di atasnya.

"Gangguan magnetik hanya bisa mengganggu kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," kata Aubert.

Baca juga: Jemaah Haji Cadangan Tertunda Keberangkatannya, Kemenag Jatim: Sesuaikan Jumlah Kuota

Baca juga: Tips Sehat Berhaji, Lakukan Ikhtiar Ini Agar Sehat Selama Ibadah Haji

Kota Suci Mekkah sepi
Pemandang udara sekitar  Kabah di Kota Suci Mekka. Wiayah udara di atas kabah tidak boleh dilintasi pesawat   (AFP)

Lalu ada dengan wilayah udara di atas Kabah?
Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL) menjelaskan, larangan terbang di atas Kabah karena alasan agama atau kepercayaan.

Menurutnya, larangan melintas sebagai bentuk penghormatan terhadap Kabah yang merupakan tempat suci bagi Muslim.

"Alasan ideologis dan penghormatan terhadap Kabah," ujar SNPL. Mekkah terutama Kabah merupakan tempat suci yang hanya boleh dimasuki umat Islam. Ini berarti, termasuk wilayah udara yang ada di atasnya.

Adapun dilansir dari dokumen syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), terdapat pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.

Masjid-masjid tersebut, antara lain mengacu pada Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. "Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM," isi aturan pembatasan tersebut.

NOTAM atau Notice to Airmen merupakan pemberitahuan yang memberikan informasi dalam upaya kelancaran operasional, keamanan, dan keselamatan penerbangan.

Melalui situs NOTAM, diinformasikan tempat mana saja yang dilarang terbang beserta alasannya. Meski demikian, larangan pemerintah Arab Saudi ini dikecualikan untuk alasan keselamatan atau alasan darurat.

Larangan penerbangan di atas Mekkah dikaitkan dengan larangan non-Muslim untuk memasuki kota suci ini.
Dilansir dari UAE Moments, adanya penerbangan berarti mengizinkan non-Muslim untuk melintas di atas langit Kota Mekkah.
Atas alasan itu pulan, meski dikunjungi jemaah haji dari seluruh dunia, Kota Mekkah tidak memiliki bandara. Bandara terdekat berada di Jeddah, yang letaknya sekitar 90 km dari Kota Mekkah. Pasalnya, masih dari sumber yang sama, bandara hanya akan membuat Mekkah penuh dengan kru dan penumpang yang transit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kabah?" klik disini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved