Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
HASIL GELAR PERKARA KASUS SUBANG: Ada Alternatif Motif, Penyidik Dalami Saksi, Beberapa Dalam Proses
Kompolnas gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Begini hasilnya!
Seperti diketahui, Rohman membocorkan pertemuannya dengan AKBP Sumarni tak lama setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini bergulir.
Rohman mengaku bertemu dengan Kapolres Subang di ruang PPA depan ruang penyidikan Polres Subang.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Siapa Pemilik Tanah TKP Pembunuhan Tuti & Amalia? Yosef Minta Perlindungan
Saat itu AKBP Sumarni menceritakan bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuduh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih sebagai pelakunya.
"Saya bicara berdua dengan ibu kapolres.
Itu pada saat awal-awal setelah kejadian (pembunuhan). Saya pernah ngobrol berdua sama ibu kapolres di ruangan reskrim Polres Subang.
Saya dapat inforamsi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.
Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP.
Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.
"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya.
Ternyata, pertemuan Rohman dan Kapolres itu tidak diketahui Yosef sebagai kliennya.
"Bapak baru dengar, baru tahu. PH sudah pernah bicara dengan ibu kapolres," ungkap Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Selasa (21/6/2022).
Yosef berharap hal ini menjadi petunjuk dan betul-betul didalami oleh penyidik.
Yosef mengaku tak takut jika harus dikonfrontir dengan Danu.
"Sekali lagi, kenapa gak berani. Yang namanya kita gak ada yang ditakuti, apapun yang untuk dihadapi seperti itu. Kenapa tidak," seru Yosef yang mengaku pernah dikonfrontir dengan Danu oleh penyidik.