Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
HASIL GELAR PERKARA KASUS SUBANG: Ada Alternatif Motif, Penyidik Dalami Saksi, Beberapa Dalam Proses
Kompolnas gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Begini hasilnya!
SURYA.CO.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mulai menemukan titik terang.
Saat ini tim penyidik Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan, sudah ada beberapa saksi kasus subang yang didalami, dan beberapa saksi dalam proses pemeriksaan.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian (Kompolnas) Benny Mamoto dalam rilis terbaru yang diunggah di channel youtube Kompolnas RI, 24 Juni 2022.
Benny memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus subang ini bersama jajaran direktorat kriminal umum Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Identitas Mr X Bendahara SMK yang Dipecat Yoris Terkuak, Sebut Danu Tak Lugu
Gelar perkara ini dihadiri seluruh tim penyelidik maupun penyidik serta melibatkan juga dari labfor.
"Dari gelar perkara yang dipaparkan Wadirkrimum, saya melihat dari kacamata saya sebagai mantan penyidik bahwa upaya yang dilakukan sudah optimal. Semua aspek sudah dilakukan pendalaman," terang Benny Mamoto seperti dikutip dari channel youtube Kompolnas, Senin (27/6/20220).
Menurut Benny, penyidik sudah melakukan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation dengan pemeriksaan DNA, sidik jari, IT dan CCTV.
"Saat ini para penyidik melakkan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif. Ada beberapa saksi yang didalami dan ada beberapa saksi yang dalam proses melakukan pemeriksaan," katanya.
Benny yakin dan optimis kasus ini bisa terungkap meski memerlukan waktu panjang karena ada kendala-lendala di TKP.
Dikatakan, TKP kasus subanng tidak utuh karena banyak faktor seperti cuaca hujan yang berpengaruh terhadap tapak kaki dan tapak sepatu.
Selain kendala keaslian TKP, tantangan khusus dalam pengungkapan kasus subang ini yakni banyaknya informasi di media sosial yang bisa menghambat proses penyidikan.
"Ini satu hal yang berbeda dengan dulu, dimana medsos belum ada. Paling banter, media cetak atau TV yang merilis dari hasil investigasdi mereka.
"Sekarang berbeda, semua orang bisa komentar, melepas informasi yang diperoleh. Bahkan ada yang memanfataak kasus ini untuk kepentingan pribadi seperti youtuber.
"Kalau ini ada korelasi dengan proses penyelidikan ya akan menggangu.