Berita Surabaya

Ibu Bayi 5 Bulan di Surabaya yang Tewas di Dalam Rumah Jadi Tersangka, Aniaya Anak Lalu ke Jogja

Ibu kandung dari bayi lima bulan yang dibiarkan tewas membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Luhur Pambudi
Ibu Bayi Usia 5 Bulan di Surabaya yang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah daerah Wonocolo 

SURYA.co.id, Surabaya - Ibu kandung dari bayi lima bulan yang dibiarkan tewas membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022), ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26). Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan. 

Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: 7 Fakta Penemuan Bayi 5 Bulan Tewas di Surabaya, Orang Tuanya Ditangkap saat Pulang dari Jogja

"Bukan sekali saja (kekerasan), tapi itu berulang kali sebelumnya," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Minggu (26/6/2022).

Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.

Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Kompol Roycke mengungkapkan, tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.

Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali. Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.

Baca juga: Bapak dan Ibu Bayi 5 Bulan yang Tewas di Wonocolo Surabaya Ditangkap

Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," jelasnya.

Mengenai status pernikahan tersangka. Kompol Roycke mengungkapkan, tersangka telah menikah dengan suaminya berinisial RI, sejak lima tahun lalu.

Selama itu, pasutri itu telah dikaruniai dua anak. Namun, status pernikahan diantara pasutri tersebut bersifat siri.

Saat disinggung, mengenai dugaan keterlibatan sosok suami dalam kekerasan yang dilakukan tersangka.

Kompol Roycke menegaskan, perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, tidak diketahui oleh sang suami.

"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya. 

Akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan hingga menyebabkan korban tewas.

Tersangka bakal dikenai Pasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun," pungkasnya. 

Sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki berusia lima bulan, ditemukan tewas di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam. 

Bayi itu dari pasangan suami istri berinisial RI dan EA. Keduanya dikabarkan sedang bepergian ke Yogyakarta berdalih menghadiri sebuah acara, satu hari lalu, yakni Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Bayi Usia 5 Bulan di Surabaya Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Ayah Ibunya Pergi ke Jogja

Sedangkan, penemuan mayat bayi tersebut, dilaporkan langsung oleh sang tuan rumah yakni nenek korban, yang diduga tidak kuat dengan aroma busuk dari jenazah bayi. 

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Ristitanto mengungkapkan, proses penyelidikan atas temuan mayat bayi tersebut masih terus bergulir sejak semalam.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait temuan tersebut. Mulai dari para tetangga, tak terkecuali sanak famili korban.

"Penyelidikan masih berlangsung sejak semalam. Sejumlah saksi sudah kami periksa.

Dalam waktu dekat kami lansir perkembangannya," ujar AKP Ristitanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: 5 FAKTA Foto dan Video Syur Mahasiswi Surabaya Nyaris Disebar Eks Pacar, Kasus Sebelumnya Ngeri

Sementara itu, menurut Ketua RT 7, Mashuri, kematian korban sudah diketahui oleh kedua orangtua dan nenek korban.

Hanya saja, kedua orangtua korban sempat berpesan kepada sang nenek untuk tetap merahasiakan informasi kematian si jabang bayi, terhadap siapapun, termasuk ke kerabat apalagi tetangga.

"Sebelumnya memang (orangtua korban) sempat bilang ke orangtuanya (nenek korban), bahwa anak ini sudah meninggal,

tapi gak boleh memberikan informasi kepada tetangga ataupun saudara," ujar Mashuri, pada awak media. 

Diduga karena sang nenek sudah tidak kuat dengan aroma menyengat dari jenazah.

Sang nenek kemudian melaporkan perihal jenazah bayi tersebut kepada para tetangga. 

Sedangkan keberadaan orangtua korban, pasangan suami istri berinisial RI dan EA.

Keduanya dikabarkan sedang bepergian ke Yogyakarta berdalih menghadiri sebuah acara, satu hari lalu, yakni Jumat (24/6/2022). 

"Mungkin ibunya ini sudah gak kuat dengan baunya sSehingga memberikan informasi kepada masyarakat yang ditemui pertama," pungkasnya. 

Berdasarkan dokumentasi foto atas temuan jenazah korban yang dilihat TribunJatim.com (SURYA.co.id grup)

Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tubuh mulai menghitam sebagai petanda proses pembusukan telah terjadi. 

Bayi berukuran panjang tubuh sekira tiga jengkal tangan manusia dewasa itu, masih mengenakan kaus kutang, dan pampers. 

Posisi tubuhnya, terlentang di atas lapisan kain pelapis tubuh bayi dan dikelilingi beberapa bantal berukuran kecil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved