Berita Blitar
Napi Kasus Narkoba Meninggal di LP Blitar, Sempat Keluhkan Sakit Batuk Pilek
AR merupakan narapidana kasus narkoba asal Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AR (20), ditemukan meninggal dunia di kamar LP, Sabtu (25/6/2022).
AR merupakan narapidana kasus narkoba asal Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Yang bersangkutan dipastikan meninggal dunia oleh tim kesehatan LP sekitar pukul 04.25 WIB. Meninggalnya di dalam kamar blok B," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan.
Bambang mengatakan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit batuk pilek. Korban sempat periksa kesehatan di klinik LP.
Baca juga: Persik Kediri akan Jadikan Stadion Wilis Kota Madiun sebagai Kandang, Ini Kata Wali Kota Maidi
"Kemarin, korban mengeluh sakit batuk pilek. Korban sudah periksa ke klinik dan diberi obat," ujarnya.
Tapi, Bambang memastikan korban meninggal dunia bukan karena Covid-19.
Saturasi oksigen korban masih normal di angka 98 persen.
Nilai saturasi oksigen normal yaitu di angka 95-100 persen.
"Insyaallah bukan Covid-19. Saturasi oksigennya normal 98 persen. Korban juga tidak punya riwayat sakit sebelumnya," katanya.
Baca juga: Waspada, Penipuan Penerimaan PKH Catut Nama Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza
Dikatakannya, AR merupakan narapidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun delapan bulan.
AR sudah menjalani masa hukuman lebih dari sembilan bulan.
AR juga sedang persiapan mendapatkan program asimilasi.
"Jenazah korban kami bawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi pada korban," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA