Berita Gresik
Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Nur Hudi selaku pemilik pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan manusia dengan domba sudah dua kali mangkir.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Dipanggil berkali-kali terkait kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan domba, anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto mangkir.
Politisi partai NasDem itu terancam dijemput paksa.
Nur Hudi selaku pemilik pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan manusia dengan domba sudah dua kali mangkir.
Kasus penistaan agama sudah naik tahap penyidikan.
Baca juga: Hadiri Pernikahan Manusia dengan Domba, Muhammad Nasir Diberhentikan dari Ketua BK DPRD Gresik
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz membenarkan Nur Hudi yang masih berstatus saksi tidak memenuhi panggilan.
"Sudah dua kali yang bersangkutan tidak datang," kata Aziz, Sabtu (25/6/2022).
Proses penyidikan terus berlanjut. Meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Aziz mengatakan sedang melengkapi keterangan saksi ahli.
"Kami meminta keterangan saksi ahli terkait ITE. MUI juga untuk penistaan agama," imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan tentang video pria menikah dengan seekor domba di Gresik yang bikin heboh
Alhasil video tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Dia menamakan dirinya sebagai Satrio Paningit dan mempelai perempuannya adalah seekor domba betina.
Baca juga: Kasus Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik Naik Tahap Penyidikan
Pernikahan nyeleneh itu dilakukan di sebuah pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng pada Minggu (5/6/2022) sore.
Dikonfirmasi pemilik pesanggrahan keramat tersebut, Nur Hudi Didin Arianto mengatakan, video tersebut hanya konten.
"Kami klarifikasi niatnya hanya membuat konten," kata Nur Hudi, Senin (6/6/2022).
Video tersebut diunggah di akun YouTube, kemudian menjadi viral.
Arif Syaifullah (45) pemilik salah satu konten itu mengatakan, pernikahan tersebut benar-benar hanya sebatas konten.
"Murni konten saja," terangnya saat itu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA