Berita Gresik

Kasus Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik Naik Tahap Penyidikan

Kasus pernikahan manusia dengan domba yang ditangani Polres Gresik kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro (baju putih). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus pernikahan manusia dengan domba yang ditangani Polres Gresik kini telah naik ke tahap penyidikan. 

"Sudah naik tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu (18/6/2022). 

Kurang lebih 23 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Termasuk dua anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem. 

Dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama ini, Satreskrim Polres Gresik juga telah memasang garis polisi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.

Pemasangan garis polisi mulai dari teras, lokasi pernikahan pria dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu binti Bejo. 

Garis polisi warna kuning itu juga terpasang di depan gerbang pintu masuk, bersama spanduk warga yang bertuliskan protes keberadaan pesanggrahan milik Nur Hudi tersebut. 

Nur Hudi Didin Arianto selaku Sekretaris Komisi IV dari Fraksi NasDem telah meminta maaf dan mengucapkan pernyataan bertaubat di depan MUI Kabupaten Gresik. Dia bersama Saiful Arif mempelai pria, Arif pemilik konten dan Krisna penghulu juga melakukan hal yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved