Berita Surabaya
Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Disabilitas di Kota Surabaya, Ini Reaksi Ketua Komisi D DPRD
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusul Khotimah bereaksi atas kasus kekerasan seksual pada anak penyandang disabilitas
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Surabaya baru saja dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual pada anak.
Yang bikin miris, anak perempuan di bawah umur yang penyandang disabilitas ditiduri tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Tambaksari.
Kondisi ini mengundang reaksi keras Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusul Khotimah.
Apalagi Kota Surabaya sudah kadung menyandang predikat kota layak anak berturut-turut. Harus menjadi perhatian serius semua pihak.
"Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021 lalu ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Ini tidak bisa dianggap masalah biasa-biasa saja. Apalagi dianggap musibah," ujar Khusnul, Jumat (24/6/2022).
Maraknya kekerasan pada anak itu terjadi karena beberapa penyebab. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi.
Baca juga: Drum Band Sumbang Emas untuk Kabupaten Jember, Wushu Sumbang Perak dan Perunggu
Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya. Namun apa pun itu, masalah ini tidak bisa dianggap enteng.
Agar kasus semacam itu tidak terus terulang di Kota Pahlawan, Khusnul meminta Pemkot Surabaya membuat langkah-langkah strategis dan taktis.
Seperti membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak yang jelas dan mudah diterapkan.
Politisi perempuan PDIP itu meminta Pemkot Surabaya dalam hal ini DP3APPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), untuk membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak.
Baca juga: Komplotan Security Gasak 65 Ekor Burung di Maharani Zoo dan Goa Kabupaten Lamongan
Tujuan grand design ini, jelasnya, agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Kota Surabaya.
Sehingga Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, namun esensinya tidak demikian.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini merasa sangat prihatin, karena di Surabaya masih sering terjadi kasus anak-anak yang mengalami kekerasan seksual.
Padahal Surabaya sudah meraih predikat kota ramah anak. Tentu kondisi ini sangat ironi.
Untuk itu, selain mendorong Pemkot Surabaya membuat skema grand design, Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak.