Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Identitas Mr X Bendahara SMK yang Dipecat Yoris Terkuak, Sebut Danu Tak Lugu

Mr X, bendahara SMK Bina Prestasi Nasional yang dipecat Yoris menunjukkan jati dirinya. Ini sosok saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Musahadah
youtube koin seribu 77
Identitas Mr X, bendahara SMK yang dipecat Yoris akhirnya terungkap. Dia adalah Dedi, orang dekat Yosef. 

"Iya kan ada uang yayasan, uang BOS," sebutnya. 

Dana BOS ini lah yang membuatnya dipecat  sebagai  bendahara SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional. 

Dijelaskan, Dedi mulai masuk Yayasan Bina Prestasi Nasional tahun 2018 dan menjadi bendahara SMK dan SMP pada Septembet 2021, atau sebulan setelah pembunuhan Tuti dan Amel.  

Dalam SK pengangkatan yang keluar pada Oktober 2021, Dedi menggantikan jabatan yang ditinggalkan Amel setelah dibunuh.      

Setelah menjabat bendahara, Dedi langsung mengecek data siswa yang ada di laptop sekolah, kaitannya dengan pencairan BOS. 

Ternyata saat itu ada pengurangan jumlah siswa sekitar 150 siswa dari sebelumnya 400 an siswa.

Jumlah siswa yang ada saat itu, sebanyak 146 siswa SMP dan 153 siswa SMK. 

Selain mengungkap adanya pengurangan siswa, Dedi juga membeber penerimaan bantuan operasional sekolah (BOS). 

Disebutkan, selama tahun 2021, pencairan BOS tahap 1 dan 2 dilakukan kepala sekolah Wahyu dan bendahara Amel. 

Sementara pencairan BOS tahap 3 oleh kasek Wahyu dan dia. 

Sementara untuk pencairan tahap 1 tahun 2022 dilakukan dia dengan Iwan, kepala sekolah baru yang menggantikan Wahyu. 

Hal itu terjadi karena Wahyu keluar setelah pencairan 2021 tahap 3.

Pencairan itu diketahui Yoris yang kembali menjadi ketua yayasan. 

4. Dipecat Yoris tiba-tiba

Yoris (kiri) dan Mr X(kanan), Simak Fakta Pengakuan Mr X Soal Yayasan dalam Update Kasus Subang.
Yoris (kiri) dan Mr X(kanan), Simak Fakta Pengakuan Mr X Soal Yayasan dalam Update Kasus Subang. (Kolase Youtube)

Setelah pencairan itu dia justru diberhentikan dengan tidak hormat dari bendahara sekolah oleh Yoris. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved