Kamis, 14 Mei 2026

UPDATE KASUS HOLYWINGS, 6 Karyawan Tersangka dan Desak Anies Baswedan Menutupnya

Update kasus Holywings, enam karyawan klub malam di Jakarta tersebut menjadi tersangka penodaan agama.

Tayang:
Editor: Tri Mulyono
Istimewa
Petugas gabungan di Surabaya saat menertibkan tempat hiburan Holywings yang menyediakan minuman beralkohol saat PPKM beberapa waktu lalu. Update kasus Holywings di Jakarta, enam karyawannya menjadi tersangka penodaan agama, Jumat (24/6/2022). 

Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.

Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pun mengecam keras Holywings Indonesia yang melakukan promosi minuman keras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan Muhammad merupakan nama yang sakral bagi umat Islam.

Sehingga dirinya menilai Holywings tidak pantas untuk menyematkan nama Muhammad dalam promosinya. "Saya kira tidak elok dan menyebalkan. Nama yang menjadi simbol Islam dipakai main-main," ucap Dadang, Jumat(24/6/2022).

Dadang menilai ada unsur kesengajaan dari Holywings menggunakan nama Muhammad. "Kalau tidak ada maksud tertentu, tidak mungkin dia pakai Muhammad," kata Dadang.

Dirinya menegaskan bahwa Muhammad merupakan nabi yang suci bagi umat Islam.Selain itu, agama Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Pertama itu nama biasa dipakai umat Islam yang tahu tidak menegak minuman beralkohol. Yang kedua nama Muhammad adalah nama nabi yang suci," pungkas Dadang.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta juga berencana melaporkan tempat hiburan malam Holywings ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibuat buntut promosi soal minuman keras (miras) gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria setiap hari Kamis.

"Iya mau laporan di Bareskrim Polri terkait hal itu," kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi.

Meski begitu, Sufyan menerangkan saat ini laporan terkait dugaan penistaan agama itu sudah dilaporkan oleh seseorang.

"Dan hari ini saya di bareskrim polri untuk melaporkan tapi ternyata sudah ada masuk laporan yang lain, saya masih konsultasi dan lain-lain. Saya bilang siapa yang melapor?, kita nggak sebutkan namanya," ucapnya.

Lebih lanjut, Sufyan mengecam keras soal adanya promosi tersebut. Meski pihak Holywings sudah minta maaf, namun proses hukum harus tetap berjalan.

"Saya dihubungi oleh beberapa sahabat-sahabat, kader Ansor dan Banser di Indonesia di beberapa cabang soal itu, apakah perlu harus gerak, ya nanti menunggu perintah pimpinan saja," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved