Axiata dan XL Axiata Sukses Selesaikan Akuisisi 66,03 Persen Saham Link Net
Axiata Group Berhad (Axiata) dan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah menyelesaikan akuisisi bersama atas 66,03 persen saham PT Link Net Tbk (Link Net)
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Axiata Group Berhad (Axiata) dan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah menyelesaikan akuisisi bersama atas 66,03 persen saham PT Link Net Tbk (Link Net) dengan harga sekitar RM 2,63 miliar.
Pertimbangan pembelian sebesar Rp 4.800 per saham biasa di Link Net (Saham Link Net) atau sekitar Rp 8,72 triliun (setara dengan sekitar RM 2,63 miliar) untuk gabungan keseluruhan saham Link Net2 sebesar 66,03 persen. Hal ini berarti senilai dengan sekitar Rp.13,21 triliun (setara dengan sekitar RM3,99 miliar) untuk 100.00 persen saham di Link Net2.
Pasca penyelesaian akuisisi, Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (AII), anak perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki Axiata, dan XL Axiata memegang masing-masing sebesar 46,03 persen dan 20,00 persen dari gabungan keseluruhan saham Link Net2 sebesar 66,03 persen yang sebelumnya dimiliki oleh Asia Link Dewa Pte. Ltd. dan PT First Media Tbk.
Total kepemilikan Axiata atas saham Link Net melalui AII dan XL Axiata setelah selesainya akuisisi ini adalah sebesar 58,33 persen.
AII sekarang akan berkewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib untuk membeli 33,97 persen Saham Link Net, yang tersisa sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia (Rencana MTO).
Detil mengenai rencana MTO akan diumumkan pada waktunya. Rencana MTO diharapkan selesai pada kuartal ketiga tahun 2022.
Dengan akuisisi ini, Link Net dan XL Axiata akan berada di posisi yang tepat untuk memanfaatkan sinergi melalui kombinasi posisi bersama di dalam penyediaan layanan komunikasi tanpa kabel (wireless) dan layanan-layanan komunikasi lainnya, berbagi jaringan tulang punggung (backbone) dan transmisi, serta hubungan yang luas antara kedua pelanggan di Indonesia. Digabung dengan layanan korporasi milik XL Axiata termasuk koneksi seluler, Link Net akan lebih siap untuk memanfaatkan pasar korporasi yang sedang berkembang di Indonesia.
Berdasarkan riset pasar independen, Indonesia merupakan salah satu pasar layanan pita lebar berbasis kabel yang paling menarik secara global, dengan tingkat penetrasi di pasar rumah tangga yang masih sangat kecil yakni sekitar 13,4 persen.
Rata-rata penggunaan layanan data per koneksi di jaringan pita lebar berbasis kabel (fixed broadband) di Indonesia, telah tumbuh dengan Tingkat Pertumbuhan Tahunan Gabungan (CAGR) meningkat sebesar 44,4 persen dari 2016 ke 2020. Dan diperkirakan akan terus meningkat lagi sebesar 27,9 persen dari 2020 ke 2026.
Indonesia juga merupakan salah satu pasar layanan pita lebar berbasis kabel dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dengan sambungan tetap yang siap untuk ekspansi dengan CAGR sekitar 14,4 persen.
Selain itu, penetrasi rumah tangga di Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi 27,5 persen pada tahun 2026, didorong oleh pasar yang terus berkembang, peningkatan penggunaan data, dan pertumbuhan yang kuat dalam pendapatan per kapita yang dapat dibelanjakan (disposable income).
Jangkauan jaringan Link Net terus meluas ke seluruh kota besar di Indonesia termasuk Jakarta dan sekitarnya, Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Selain jaringan yang menjangkau sekitar 2,9 juta rumah, perusahaan ini juga memiliki portfolio melayani sekitar 2.400 pelanggan, mencakup pemerintah, layanan keuangan, dan perusahaan multinasional besar serta bisnis digital.
Perusahaan ini memulai operasi secara komersial pada tahun 2000 dan telah menunjukkan kegiatan operasional dan rekam jejak keuangan yang kuat selama bertahun-tahun.
Remaja Pembunuh Gadis Belia di Surabaya Sempat Setubuhi Korban, Polisi: Bermotif Asmara |
![]() |
---|
KELAKUAN KEJI Remaja Surabaya Bunuh Gadis 14 Tahun lalu Menggagahi Jasadnya, Motifnya Terungkap |
![]() |
---|
Hingga Hari Kesebelas, Baru Dua Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Jatim |
![]() |
---|
Demi Tutupi Aib, Perempuan di Jember Ini Tega Kubur Bayi yang Baru Dilahirkannya |
![]() |
---|
Bolehkah Puasa Syawal Hari Jumat? Ini Hukumnya Penjelasan Ustadz Abdul Somad |
![]() |
---|