Peringati Gerakan 2 Dekade APU-PPT, BNI Gandeng PPATK Tanam 2.000 Bibit Pohon

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar aksi tanam 2.000 bibit pohon.

Penulis: DNA | Editor: APS
Dok. Humas BNI
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (ki-ka), dalam program penanaman 2.000 bibit pohon secara simbolis di Pantai Anyer, Banten, dalam rangka memperingati Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang genap berjalan dua puluh tahun, Selasa (21/6/2022). 

SURYA.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar aksi tanam 2.000 bibit pohon dalam rangka memperingati dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) .

Penanaman bibit pohon yang dilakukan secara simbolis di Pantai Anyer, Banten, Selasa (21/6/2022), itu rencananya akan berlanjut di beberapa wilayah BNI dalam negeri dan cabang luar negeri. 

Untuk diketahui, program penanaman 2.000 bibit pohon merupakan salah satu langkah preventif BNI dalam mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.  

Adapun kegiatan penanaman bibit pohon tersebut dihadiri langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama (Dirut) BNI Royke Tumilaar di Pantai Anyer, Selasa (21/6/2022).

Sebagai salah satu tokoh penting yang hadir, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan apresiasi kepada BNI selaku inisiasi kegiatan peringatan dua dekade APU-PPT

Menurutnya, acara penanaman bibit pohon mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor.

Baca juga: BNI Raih Penghargaan Most Trusted Company di Ajang CGPI Award 2020

Salah satunya, kata dia, merugikan sektor lingkungan yang dapat mengancam keberlangsungan alam.  

"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif membantu dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun," ujar Ivan dalam siaran persnya, Selasa. 

Dia menjelaskan, PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan transformasi hukum begitu cepat sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi (TI).  

Meski demikian, kata Ivan, prinsip dasar PPATK adalah menjaga sustainability atau keberlanjutan Indonesia bagi generasi penerus.

Adapun tujuan dari prinsip dasar tersebut adalah menjaga integritas sistem keuangan Indonesia agar tidak dikacaukan oleh berbagai bentuk harta dari hasil tindak pidana.  

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, penanaman pohon merupakan salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Apalagi saat ini, diketahui masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Program Digitalisasi Pasar BNI di Pasar Phula Kerti Denpasar Bali

"Perkembangan APU-PPT ini memang sangat pesat. Jadi memang kami dapat arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime atau kejahatan keuangan," jelas Ivan.

Salah satu pilar penting BNI

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved