Berita Jember
Pemkab Jember Ikutkan Warga Sektor Informal Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertakan puluhan ribu orang dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertakan puluhan ribu orang dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.
Mereka adalah petani, nelayan, dan guru ngaji.
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (20/6/2022).
Penyerahan disaksikan langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Kepesertaan petani sebanyak 10.235 orang, kemudian guru ngaji 9.908 orang, dan nelayan mencapai 1.500 orang.
Pemkab Jember membayarkan iuran premi BPJS Ketenagakerjaan mereka.
Mereka merupakan kelompok bukan penerima upah, sehingga diikutkan dengan dibayari oleh duit APBD Kabupaten Jember.
Pemkab mengikutkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Premi dua program tersebut sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.
Kepesertaan yang kartunya dibagikan hari ini menambah daftar jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Jember.
Berdasarkan data, sampai bulan Juni 2022 jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD sebanyak 67.362 orang. Mereka terdiri atas non ASN, honorer GTT/PTT, perangkat desa, BPD, perangkat RT/RW, petugas kebersihan, juru parkir, pengemudi ambulan, kader posyandu, guru ngaji, petani, dan nelayan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji capaian kepesertaan sektor informal di Kabupaten Jember.
"Sudah mencapai 65 persen, dan ini capaian coverage tertinggi di Jawa Timur untuk sektor informal. Masih kurang 120 ribuan orang saja PR-nya (pekerjaan rumah)," ujar Zainudin.
Dia mengharapkan sisa dari pekerja sektor informal yang belum menjadi peserta bisa segera mendaftar.
Mereka bisa dibayari Pemkab Jember atau mereka bisa menjadi peserta secara mandiri.
Sebab kepesertaan sektor informal ini memang terdiri dari dua sumber dana, yakni mandiri atau dibayari oleh peserta sendiri, atau melalui skema pembayaran APBD Pemkab Jember.
Sedangkan selain sektor informal, ada sektor formal atau penerima upah yang juga menjadi peserta. Mereka diikutkan oleh perusahaan mereka.
Zainudin menyebut, kepesertaan sektor formal di Jember sudah mencapai 50 persen dari jumlah tenaga kerja aktif di Jember yang mencapai 486.815 orang.
"Coverage sektor formal di Jember juga lebih tinggi daripada nasional. Untuk Jember masih kurang 240 ribuan orang saja dari sektor formal. Saya harapkan perusahaan di Jember yang belum mengikutkan pekerjanya harap segera mengikutkan. Atau yang masih belum lengkap, segera dilengkapi (empat program jaminan sosial ketenagakerjaan)," imbuh Zainudin.
Dengan capaian kepesertaan tersebut, Zainudin berharap, Kabupaten Jember bisa mendapatkan Paritrana Award.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, keikutsertaan warga Jember dalam jaminan sosial tersebut bukan berarti mengharapkan terjadinya kecelakaan, atau kematian.
"Kematian itu sudah pasti, namun bukan itu dari maksud ini semua. Bagaimana ini bertujuan sebagai proteksi, jika terjadi itu semua. Jika nanti tulang punggung keluarga meninggal, misalkan, ada santunan yang itu nantinya bisa membantu keluarga," ujar Bupati Hendy.
Kebijakan Pemkab Jember dalam mengikutkan warganya sebagai peserta jaminan sosial itu, juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi rakyatnya.
Selain menyerahkan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan, juga ada penyerahan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris peserta.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA