PPDB Jatim 2022
Gagal Seleksi Jalur Afirmasi Mitra Warga PPDB Surabaya 2022 Bisa Daftar Jalur Lain, Ini Jadwalny
Pendaftar jalur Afirmasi Mitra Warga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 yang gagal seleksi, masih bisa mendaftar jalur lain.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Peserta jalur Afirmasi Mitra Warga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 yang gagal seleksi, masih bisa mendaftar jalur lain.
Diketahui, PPDB Surabaya 2022 Jalur Afirmasi Mitra Keluarga sudah ditutup pada 16 Juni 2022 lalu.
Sayangnya, tidak semua pendaftar dinyatakan lolos Jalur Afirmasi Mitra Keluarga. Lalu, bagaimana solusinya?
Menurut info dari laman https://smp.ppdbsurabaya.net, disebutkan bahwa siswa yang gagal Jalur Afirmasi Mitra Keluarga masih berkesempatan daftar melalui jalur lain.
Mulai dari jalur zonasi hingga jalur prestasi.
"Bagi CPDB yang tidak diterima di Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), masih dapat melakukan pendaftaran PPDB di Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) dan Jalur Zonasi dengan status MBR masih melekat," begitu keterangan yang ditulis panitia.
Kapan pendaftaran Jalur Prestasi dan Jalur Zonasi?
1. Jalur Prestasi Rapor
Uji Coba Pendaftaran
Mulai: 3 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 9 Jun 2022 pukul 23.59
Pendaftaran
Mulai: 16 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 20 Jun 2022 pukul 23.59
Verifikasi
Mulai: 17 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 22 Jun 2022 pukul 23.59
Pengumuman
Mulai: 23 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 23 Jun 2022 pukul 23.59
Daftar Ulang
Mulai: 23 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 24 Jun 2022 pukul 23.59
2. Jalur Prestasi Lomba
Uji Coba Pendaftaran
Mulai: 3 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 9 Jun 2022 pukul 23.59
Pendaftaran
Mulai: 16 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 20 Jun 2022 pukul 23.59
Verifikasi
Mulai: 17 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 22 Jun 2022 pukul 23.59
Pengumuman
Mulai: 23 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 23 Jun 2022 pukul 23.59
Daftar Ulang
Mulai: 23 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 24 Jun 2022 pukul 23.59
Panduan Pendaftaran Jalur Prestasi Rapor
1. PPDB jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal.
2. Nilai Rapor Sekolah (NRS) merupakan hasil akumulasi rata-rata nilai rapor semester 7 s/d semester 11 pada jenjang SD / MI / Kejar Paket A.
3. Pendaftaran CPDB jalur Prestasi dilakukan secara online.
4. Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada jalur Prestasi NRS tidak dapat mendaftar pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan.
5. CPDB jalur Prestasi NRS dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan SMPN di dalam atau di luar wilayah Zonasi.
6. Seleksi CPDB jalur prestasi NRS dilakukan dengan menyusun peringkat pada NRS CPDB.
7. Apabila terjadi kesamaan NRS dari beberapa CPDB, maka prioritas akan diberikan kepada CPDB dengan nilai yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai mata pelajaran Matematika. Jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan nilai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.
8. Apabila masih terdapat kesamaan pada Pendaftaran CPDB jalur Prestasi, maka prioritas akan diberikan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal.
9. CPDB jalur prestasi yang dinyatakan diterima, dapat mengajukan pengunduran diri melalui sistem online.
Panduan Pendaftaran Jalur Prestasi Lomba
1. PPDB jalur Prestasi perlombaan/pertandingan terdiri dari Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Perlombaan/Pertandingan Non Akademik.
2. Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan tidak dapat mendaftar pada jalur Prestasi NRS.
3. CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan SMPN di dalam atau di luar wilayah Zonasi.
4. Sistem PPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan akan menampilkan daftar Sekolah sesuai dengan Sekolah penerima jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan
5. Persyaratan CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik harus mengunggah:
a. KK penduduk Kota Surabaya yang asli/ fotokopi legalisir;
b. Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/ fotokopi legalisir;
c. Fotokopi surat ijin/keterangan dari sekolah/ club/ instansi yang memberangkatkan pada saat mengikuti Perlombaan/Pertandingan; dan
d. Foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.
6. Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik yang diakui merupakan kejuaraan yang diraih/diperoleh paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB tahun berkenaan.
7. Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Non Akademik terdiri dari jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga dan jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Non Olahraga.
8. Ketentuan penerimaan peserta didik baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan non akademik merupakan peserta didik baru yang memiliki prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
9. CPDB jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga terdaftar dalam Surat Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surabaya dan/atau Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan dikecualikan terhadap prestasi dengan kategori terbuka/open tournament.
10. CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non-Akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online.
11. Seleksi CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi Perlombaan/Pertandingan yang diraih.
12. Pembobotan Prestasi Perlombaan/Pertandingan diatur melalui Keputusan Walikota Surabaya.
13. Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
14. Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan memiliki jumlah sama, maka prioritas diberikan kepada CPDB yang mendaftar lebih awal.
15. CPDB jalur prestasi yang dinyatakan diterima, dapat mengajukan pengunduran diri melalui sistem online.
Jalur Zonasi
Untuk jalur zonasi PPDB SMP Surabaya 2022, dibuka pada Kamis (23/6/2022) hingga Sabtu (25/6/2022) mendatang.
Sebelum mendaftar, calon siswa diperkenankan untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkankan.
Selain jarak, juga memperhitungkan usia dan waktu pendaftaran.
”Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, kami telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh.
Surabaya memiliki 63 sekolah SMP Negeri. Total, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel.
Pihaknya memastikan, seluruh proses transparan sebab diakses melalui system website ppdbsurabaya.net yang dikelola Dinas Pendidikan.
Yusuf pun meminta wali murid untuk optimis, namun tetap rasional.
Pihaknya mewanti orang tua agar tidak mempercayai oknum tertentu yang memberi janji soal pemberian kursi. Apalagi, dengan permintaan nominal uang tertentu.
”Kami minta tolong, orangtua jangan percaya janji - janji untuk menitipkan anaknya (kepada oknum tertentu), kasihan anak-anak,” katanya.
”Biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yang titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web,” pungkasnya
Yusuf juga menegaskan bahwa ketentuan PPDB telah diatur dalam sistem. Masing-masing memiliki syarat berbeda.
Berikut jadwal, panduan, dan syarat PPDB SMP Surabaya 2022 jalur zonasi melansir laman resmi PPDB Surabaya.
Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi
Uji Coba Pendaftaran
Mulai: 3 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai:9 Jun 2022 pukul 23.59
Pendaftaran
Mulai: 23 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 25 Jun 2022 pukul 23.59
Pengumuman
Mulai: 26 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 26 Jun 2022 pukul 23.59
Daftar Ulang
Mulai: 26 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 27 Jun 2022 pukul 23.59
Pemenuhan Kuota
Mulai: 28 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 28 Jun 2022 pukul 23.59
Daftar Ulang Pemenuhan Kuota
Mulai: 28 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 28 Jun 2022 pukul 23.59
Panduan PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi
1. Sistem PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan menampilkan 5 (lima) rekomendasi sekolah terdekat dan CPDB dapat memilih 2 (dua) sekolah terdekat sesuai dengan Zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 (satu) dan pilihan 2 (dua).
2. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
3. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.
4. Apabila terdapat ketidaksamaan data pada aplikasi PPDB dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) akan difasilitasi untuk penyesuaian data pada sistem PPDB Online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/panitia-ppdb-kota-surabaya-melayani-calon-peserta-didik-baru-cpdb.jpg)