Berita Lamongan
Komisi C Telanjur Sidak Setelah Diwaduli Warga, Unit Pengolah Limbah B3 Ternyata Belum Beroperasi
dampak dari aktivitas PT DESI akan berdampak pada lingkungan di kawasan setempat kalau tidak ada saluran pembuangannya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Masyarakat sudah cerdas menelaah kata 'limbah' sebagai sesuatu yang mencemari, kotor dan berbahaya. Begitu besarnya kekhawatiran bahwa hasil pengolahan limbah dari PT Dowa Eco System Indonesia (DESI) di Kecamatan Brondong, sebagian warga sudah mengadu ke DPRD Lamongan.
Padahal pabrik PT DESI yang nanti kegiatannya adalah melakukan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), ternyata belum berdiri, apalagi beroperasi. Dan Senin (20/6/2022), anggota Komisi C DPRD Lamongan pun telanjur mendatangi kawasan pabrik PT DESI di pantai Utara tersebut.
Meski kecemasan warga tidak terbukti, kunjungan anggota Komisi C dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. "Karena ada aduan dari masyarakat, sehingga kita fasilitasi. Karena menurut pengakuan dari petambak garam, ada beberapa MoU yang belum dilaksanakan oleh PT DESI," ujar Ketua Komisi C DPRD Lamongan, M Burhanuddin kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Burhan mengungkapkan, bahwa aduan itu muncul karena adanya kekhawatiran terhadap dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas pengolahan limbah B3 di pabrik tersebut.
Kekhawatiran ini utamanya dirasakan oleh para petani garam. Mereka menilai bahwa aktivitas produksi atau pengolahan limbah pabrik itu akan mempengaruhi produksi garamnya. "Masyarakat khawatir bahwa pembuangan dari aktivitas pengolahan limbah di pabrik itu dapat mencemari lahan garam, " kata Burhan yang juga Bendahara DPC PKB Lamongan ini.
Petani juga khawatir bahwa dampak dari aktivitas PT DESI akan berdampak pada lingkungan di kawasan setempat kalau tidak ada saluran pembuangannya. Kalau saluran pembuangan limbah tidak bagus, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas garam yang dikelola para petani garam.
Burhan mengakui, dari hasil kunjungan yang didasari surat nomor 170/.../413.050/2022 itu, pabrik di PT DESI hingga saat ini belum melakukan produksi pengolahan limbah seperti yang dimaksud. "Makanya masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi," ujar Burhan.
Dari penjelasan yang didapatkan, memang saluran limbah belum dikerjakan karena PT DESI masih fokus pada tahap pembangunan gedung. Jadi nanti kalau pembangunan gudang, pagar dan fasilitas sudah rampung, maka akan berlanjut pada pembuatan saluran limbah.
Pihaknya memastikan Komisi C akan terus melakukan berkoordinasi dengan PT DESI. Bahkan DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan juga terus melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pabrik tersebut.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan, pihak pabrik juga menyatakan siap melaksanakan semua MoU dengan warga. "Karena kalau tidak dilakukan, nanti SLO (Sertifikat Laik Operasi) juga tidak bisa keluar. Sehingga semua teknis dan persyaratan, baik itu Amdal dan lainnya benar-benar diperhatikan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga meminta kepada PT DESI untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengolahan limbah B3. Sekaligus mengedukasi tentang pengolahannya yang sesuai prosedur dan tetap mengikuti mekanisme, termasuk ketahanan lingkungan hidup sekitar.
Dengan sosialisasi dan edukasi mendetail, lanjutnya, maka masyarakat diharapkan punya pemahaman yang sama. Mengingat keberadaan pabrik pengolah limbah B3 ini juga sangat penting dan dibutuhkan Jatim.
Intinya, limbah B3 bisa tidak berbahaya lagi, jika dikelola dengan tahapan yang sesuai prosedur. "Mindset masyarakat saat ini masih menganggap bahwa limbah itu berbahaya dan mengancam kelangsungan petani garam," terangnya.
Seperti diketahui, pabrik pengolah limbah PT DESI berdiri di kawasan seluas 50 hektare, yang meliputi Desa Tlogoretno dan Desa Brengkok di Kecamatan Brondong. Pabrik ini menjadi satu-satunya instalasi pengolah limbah di wilayah Pantura dan yang kedua di Jawa Timur, setelah pabrik serupa di wilayah Mojokerto.
Selain di Lamongan, perusahaan ini juga sudah punya unit pengolahan limbah B3 di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ****