Berita Lamongan
Operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan, Polisi Konsentrasi Sasar Pengendara di Bawah Umur
Maraknya anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor menjadi konsentrasi Polisi di Lamongan dalam Operasi Patuh Semeru 2022.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Maraknya anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor menjadi konsentrasi Polisi di Lamongan dalam Operasi Patuh Semeru 2022.
Berbagai langkah ditempuh personel kepolisian untuk mewujudkan masyarakat yang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Sanksi, sebagai langkah terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), namun Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana memiliki cara tersendiri dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Pengendara sepeda motor di bawah umur yang ugal-ugalan, dipanggil ke polsek bersama orang tuanya dan diberikan imbauan langsung oleh Kapolres.
"Kami mengundang orang tua pengendara tersebut agar muncul tanggung jawab bersama, anak yang belum cukup umur jangan dibiarkan berkendara karena membahayakan," ungkap Miko, Sabtu (18/6/2022).
Selain memberi imbauan, orang tua pengendara pun juga membuat pernyataan dengan tanpa paksaan untuk sanggup mengawasi putra-putrinya. Selain itu, pengendara di bawah umur juga berjanji tidak akan lagi melanggar aturan lalu lintas.
Diimbau, orang tua jangan pernah bangga ketika anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor atau mobil. Namun perlu prihatin dan punya sikap tegas melarang.
"Saya minta maaf pak, saya malu, kami orang tua sampai dipanggil," ujar salah satu orang tua pelanggar, Zidan.
Ditambahkan, Operasi Patuh emeru 2022 yang digelar hingga 26 Juni ini juga intens penindakan secara elektronik (e-TLE Mobile dan e-TLE Statis) serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas.