Berita Entertainment
SOSOK Rudi Si Pelapor Iko Uwais yang Dilaporkan Balik ke Polda Metro, Beda Versi Soal Rp 150 Juta
Ini lah sosok Rudi yang melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota yang kemudian dilaporkan balik sang aktor ke Polda Metro Jaya Jakarta.
"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.
Dengan penjelasan tersebut, Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.
"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.
Versi Rudi
Pengakuan Berbeda diungkapkan Rudi di hadapan penyidik polisi.
Rudi menuduh Iko baru membayar setengah harga jasa desain interior yang dibuatnya.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan, Iko Uwais diduga memesan jasa desain interior untuk merenovasi rumah miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kronologi ini, ini awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, belum lama ini.
Lebih lanjut Iko Uwais diduga baru membayar uang perjanjian renovasi setengah sehingga sang korban berinisial R meminta kepada Iko Uwais untuk melunasinya.
"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban," ujar Zulpan.
"Korban artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya. Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui Whatsapp," sambungnya.