Berita Entertainment
SOSOK Rudi Si Pelapor Iko Uwais yang Dilaporkan Balik ke Polda Metro, Beda Versi Soal Rp 150 Juta
Ini lah sosok Rudi yang melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota yang kemudian dilaporkan balik sang aktor ke Polda Metro Jaya Jakarta.
SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Rudi yang melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota yang kemudian dilaporkan balik sang aktor ke Polda Metro Jaya Jakarta.
Rudi melaporkan Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.
Setelah dilaporkan, Iko Uwais tak tinggal diam.
Baca juga: Biodata Iko Uwais yang Akan Adu Akting dengan Jason Statham & Sylvester Stallone di Expendables 4
Suami penyanyi Audy Item ini melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.
Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.
Setelah laporan tersebut diterima, Iko Uwais langsung menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
"Tadi kami melaporkan ke Polda Metro Jaya itu, mulai membuat laporan pukul 00.00 WIB lewat dan sekarang posisi Bang Iko sedang on the way ke sini, habis melakukan visum yang didampingi pihak polisi," ucap kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Namun Leo tidak membeberkan bukti-bukti yang diberikan Iko Uwais kepada polisi saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menyiapkan beberapa dokumen, tapi kami enggak bisa buka di sini karena kami sudah melaporkan di kepolisian. Jadi, kita harus hormati proses yang berjalan di kepolisian," ujar Leo.
Lalu, siapa sebenarnya Rudi?
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan sebelum kejadian ini, Iko memang menjalin kerjasama dengan Rudi untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Rudi adalah seorang desainer interor untuk rumah Iko.
Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan ia membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta.