Berita Jember
Jember Banyak Pengedar, Banyuwangi Banyak Pemakai; Deklarasi Anti Narkoba Libatkan Generasi Muda
Sementara Ketua BNNP Jawa Timur, M Aris Purnomo dalam paparannya menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Jatim tergolong tinggi
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Ratusan orang mengikuti Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Jember, Selasa (14/6/2022). Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI itu merupakan deklarasi ketiga yang dilakukan di Jawa Timur. Kegiatan itu digelar oleh Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan Kodam V Brawijaya di Aula New Sari Utama Jember di Kecamatan Kaliwates.
Menjadi kegiatan deklarasi ketiga, deklarasi itu melibatkan lima Forkopimda di wilayah Besuki Raya dan Lumajang. Kelima Forkopimda itu adalah Lumajang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.
Ratusan orang dari berbagai komunitas mengikuti deklarasi tersebut. Mereka antara lain anggota perguruan silat, pengemudi transportasi online, pelajar, mahasiswa, Pramuka, juga komunitas yang fokus kepada pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan deklarasi ketiga di Jawa Timur, setelah sebelumnya di Madura, kemudian Malang Raya, dan hari ini ketiga kalinya di Besuki Raya. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama anti narkoba dan cinta NKRI, karena memang dua hal ini masih dalam satu nafas," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengikuti deklarasi tersebut.
Tiga orang pemimpin tiga pilar Jawa Timur yakni Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurcahyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, ditambah Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur M Aris Purnomo memimpin deklarasi tersebut.
"Semua elemen harus bergerak untuk 'say no to drugs' (katakan tidak pada narkoba), sebuah gerakan yang bisa membangun spirit patriotisme. Karena hidup harus sehat, harus produktif. Ini komitmen bersama, dan langkah konvergensi antara provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendorong masyarakat menjauhi narkoba," tegas mantan Menteri Sosial tersebut.
Sementara Ketua BNNP Jawa Timur, M Aris Purnomo dalam paparannya menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Jatim tergolong tinggi. Berdasarkan data, prevalensi jumlah penduduk yang memakai narkoba karena coba-coba mencapai 2,5 persen dari jumlah penduduk Jawa Timur, sedangkan yang sudah memakai mencapai 1,5 persen atau sekitar 544.000 orang.
"Ini data untuk Jawa Timur, dan rata-rata usia pengguna awal adalah 19 tahun. Dan sebagian besar menyasar warga perkotaan. Jadi warga kota itu lebih rentan terkena penyalahgunaan narkoba. Mereka tahu karena dari teman, kemudian dari bandar, dan lain-lain," papar Aris kepada ratusan orang audiens.
Sedangkan di kawasan Besuki Raya (Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) dan Lumajang, kasus penyalahgunaan narkoba banyak ditemukan di Jember. "Dari Januari sampai Mei 2022 saja ada 125 kasus, dan Banyuwangi 99 kasus. Jember rangking satu ini," tuturnya.
Dari 125 kasus tersebut, hanya dua kasus yang diselesaikan melalui rehabilitasi. Sementara di Banyuwangi ada sembilan kasus. "Artinya di Jember ini banyak pengedarnya, dan di Banyuwangi banyak pemakainya. Ini menjadi pekerjaan bersama tentunya untuk sama-sama memutus kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.
Karena itu, ia mengapresiasi deklarasi anti narkoba untuk wilayah Besuki dan Lumajang tersebut. Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Mayjen TNI Nurcahyanto sama-sama mengingatkan pentingnya membangun komitmen bersama untuk menjauhi dan tidak memakai narkoba. Komitmen itu kemudian diteruskan melalui sikap, laku, dan tindakan. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Deklarasi-anti-narkoba-di-Jember-2022.jpg)